Tafsir Surat Thaha Ayat 11-12, Lembah Suci
Cari Berita

Advertisement

Tafsir Surat Thaha Ayat 11-12, Lembah Suci

Duta Islam #04
Rabu, 04 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Penjelasan kandungan Surat Thaha ayat 11-12 (sumber: istimewa)
Surat Thaha ayat 11-12 berkaitan dengan kisah Nabi Musa saat hendak berjuma TuhanNya. Pada waktu itu, Nabi Musa akan menerima titah kenabian.

DutaIslam.Com - Kisah perjumpaan Nabi Musa dan Tuhannya terekam jelas di dalam Surat Thaha ayat 11-12. Suatu kisah yang menjelaskan tentang sejarah Nabi Musa menerima wahyu ilahi.

Surat Thaha ayat 11-12 menceritakan ketika Nabi Musa diperintahkan untuk mendatangi suatu tempat. Ketika telah sampai pada tempat tersebut, beliau mendengar suara yang memanggilnya.

Di dalam Surat Thaha ayat 11-12 dijelaskan, suara itu memanggil Nabi Musa seraya berkata "Saya Tuhanmu" dan memerintahkan Nabi Musa agar melepas terumpanya. Allah SWT menegaskan kepada Nabi Musa bahwa tempat tersebut merupakan tempat yang suci.

Baca: Tafsir Surat Al-Hajj Ayat 32, Mengagungkan Syiar Allah

.فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ يَا مُوسَى. إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى

“Maka ketika ia datang ke tempat api itu, ia dipanggil: ‘Hai Musa. Sesungguhnya Aku ini Rabbmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu, sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci, Thuwa. (QS. Thaha: 11-12).

Di dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, Nabi Musa diperintahkan melepas terumpaknya karena sebagai bentuk penghormatan kepada tanah suci tersebut. Dan ada yang mengatakan bahwa perintah melepas terumpak agar bumi yang suci tadi diinjak dengan telapak kaki terbuka.

Sa'id bin Jubair menyatakan Allah SWT memerintahkan Nabi Musa untuk melepas trumpaknya sebagaimana ketika seseorang hendak masuk Ka'bah.

Menurut Imam Ali bin Abi Thalhah dari sahabat Ibnu Abbas, kata طوى merupakan jurang tempat Nabi Musa bertemu dengan TuhanNya.

Baca: Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 12, Tiga Perilaku Tercela

Sedangkan di dalam kitab Tafsir at-Thabari dijelaskan, ulama berbeda pendapat tentang alasan diperintahkannya Nabi Musa melepas trumpaknya. Sebagian ulama menyatakan bahwa latar belakang diperintahkan seperti itu karena trumpaknya Nabi Musa terbuat dari bangkai kulit himar.

Atas dasar itu, Nabi Musa dilarang untuk melangkahkan kakinya di lembah suci tersebut dengan beralaskan terumpaknya. Karena, tempat yang suci harus dilewati oleh badan yang suci pula.

واختلف أهل العلم في السبب الذي من أجله أمر الله موسى بخلع نعليه، فقال بعضهم: أمره بذلك، لأنهما كانتا من جلد حمار ميت، فكره أن يطأ بهما الوادي المقدس، وأراد أن يمسه من بركة الوادي.

"Ahli ilmu berselisih pendapat tentang sebab Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Musa melepas dua terumpaknya. Sebagian mereka berkata: hal itu karena terumpak Nabi Musa terbuat dari bangkai kulit himar, sehingga Allah SWT tidak suka Musa menginjakkan terumpaknya di lembah yang suci. Dan Allah menghendaki Nabi Musa untuk meraih keberkahan lembah suci tersebut". [dutaislam.com/in]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB