Ijin Perpanjangan Belum Lolos, Ini Sepak Terjang FPI dari 2009 hingga 2017
Cari Berita

Advertisement

Ijin Perpanjangan Belum Lolos, Ini Sepak Terjang FPI dari 2009 hingga 2017

Duta Islam #03
Kamis, 04 Juli 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ijin Perpanjangan FPI masih dikaji Kemendagri. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan untuk memperpanjang izin Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diajukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Kemendagri masih mengevaluasi dan mengkaji ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

SKT FPI sebagai Ormas sudah habis per tanggal 20 Juni 2019 lalu. FPI yang sebelumnya seakan tidak peduli mengenai habisnya SKT, akhirnya mengajukan perpanjangan juga pada 21 Juni 2019.

Baca juga: Ketika Gus Dur Berkata: Pada Waktunya Saya akan Bubarkan FPI

"Sudah, mereka sudah mengajukan. Tapi kami belum putuskan karena masih dievaluasi," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (03/07/2019) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Tahjo mengatakan, tim Kemendagri masih mengevaluasi proses pepanjangan SKT FPI. Tim juga akan mempertimbangkan beberapa faktor sebelum perpanjangan FPI diloloskan.

"Masih dievaluasi, kita belum putuskan karena harus dirapatkan," kata Tjahjo.

Baca juga: Guntur Romli: FPI Lebih Banyak Mudharatnya daripada Manfaatnya

Habisnya masa aktif SKT FPI sempat ramai diperbincangkan. Sebagian pihak meminta agar perpanjangan SKT FPI dikabulkan. FPI dianggap sebagai ormas yang radikal dan kerap membuat kericuhan.

Tak hanya itu, sebagian pihak meminta kepada pemerintah agar Status Kewaraganegaraan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang kini berapa di negara Arab dicabut. Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah petisi online yang sampai sekarang sudah ditadatangani 115 ribu orang lebih. 

Kosekuensi jika perpajangan SKT tidak diloloskan, FPI tidak bisa mendapatkan dana hibah. Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa ormas berhak mendapat dana hibah jika terdaftar secara legal sebagai ormas di kementerian terkait atau memiliki SKT.

"Ada PP-nya tentang hibah bansos itu organisasi yang boleh mendapatkan hibah Bansos itu berbadan hukum atau terdaftar," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sepak Terjang FPI
Sejak kelahirannya tahun 1998, sepak terjang FPI kental dengan aksi-aksi pengerahan masa. Di sejumlah daerah, aksi FPI memberantas hal-hal yang dianggap tidak sesuai syariat menggunakan cara-cara kekerasan.

Baca juga: 200 Ribu Orang Lebih Tanda Tangan Petisi Ijin FPI Dihentikan

CNNIndonesia.com merilis dalam bentuk info grafis mengenai sepak terjang FPI sejak sembilan tahun terakhir, yakni sejak 2009 hingga 2017. Berikut ini sepak terjang FPI yang kental dengan aksi-aksi pengerahan massa.

1. Tahu 2009 FPI memprotes Jawa Pos karena menulis tokoh pertempuran Surabaya diduga beraliran komunis.

2. Tahun 2010 FPI memaksa penghentian festival film bertema LGBT di Pusat Kebudayaan Belanda.

3. Tahun 2012 FPI dan PKS menyiapkan kadernya untuk dikirim ke Palestina, menyikapi serangan Israel ke Jalur Gaza.

4. Tahun 2013 FPI menggelar demonstrasi di Kedubes Australia karena presiden SBY disadap Negeri Kangguru tersebut.

5. Tahun 2014 FPI melakukan aksi menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta karena dianggap kafir.

6. Tahun 2015 FPI membatalkan Temu Nasional Korban Tragedi 1965 dengan cara memberikan ancaman.

7. Tahun 2016 FPI melakukan aksi Bela Islam 411 yang menuntut Ahok diseret ke penjara karena kasus dugaan penistaan agama. Aksi ini berlanjut hingga pengerahan masa terbesar atau aksi 212.

8. Tahu 2017 PFI menggelar serangkain aksi bela Islam secara bergelombang hingga mampu menyeret Ahok ke penjara dan kalah dalam Pilpub DKI Jakarta putaran kedua. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB