![]() |
200 Orang Lebih Tanda Tangan Ijin FPI Disetop. Foto: Istimewa. |
Baca juga: Ketika Gus Dur Berkata: Pada Waktunya Saya akan Bubarkan FPI
Pantauan dutaislam.com, jumlah orang yang menandatangani petisi terus bertambah. Hampir setiap detik, angka terus bertambah. Pantauan terakhir dutaislam.com pada pukul 20.21, sebanyak 207.575 orang telah menandatangani petisi tersebut.
Petisi dibuat Ira Bisyir yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Melalui Petisi berjudul "Stop Ijin FPI", Ira mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak perpanjangan ijin FPI yang habis pada Juni 2019 mendatang.
Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Beberapa alasan orang sepakat ijin FPI disetop karena ormas Pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut dinilai sebagai ormas yang sering membuat provokasi.
Misalnya, sebagaimana diungkapkan akun bernama @Iam_Cinta89. Dia mencontohkan, pernyataan Ustadz Sobri Lubis yang menghalakan darah orang-orang Ahmadiyah. Cinta juga memposting bukti video ceramah ungkapan Ustadz Sobri Lubis yang meminta agar orang-orang Ahmadiyah dibunuh dan hala darahanya. Baca: Di Twitter, 2.535 Tweets Ketik Tagar #BubarkanFPI
"Sobri Lubis: "Bunuh Ahmadiyah! Dimanapun". Orang seperti ini harus segera di bungkam. #BubarkanFPI," tulis Cinta memberi caption pada videonya, Rabu (08/05/2019). [dutaislam.com/pin]
