Penjelasan Haid dan Hikmahnya Bagi Perempuan
Cari Berita

Advertisement

Penjelasan Haid dan Hikmahnya Bagi Perempuan

Duta Islam #04
Kamis, 27 Juni 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Penjelasan haid dan hikmahnya bagi perempuan (sumber:istimewa)
Di dalam literatur fikih, seorang perempuan mengeluarkan darah haid ketika menginjak umur sembilan tahun Hijriyah. Sembilan tahun merupakan usia minimal perempuan keluar darah haid.

DutaIslam.Com - Secara bahasa, haid bermakna mengalir. Sedangkan secara istilah fikih haid berarti darah yang merupakan siklus rutinan perempuan setelah berumur sembilan tahun. Darah ini keluar dari farjinya perempuan bukan karena faktor melahirkan dan dalam kondisi sehat.

Perempuan mengeluarkan darah haid paling sedikit adalah satu hari satu malam. Keumuman orang haid berkisar antara enam hingga tujuh hari. Sedangkan waktu paling lama keluarnya darah haid adalah lima belas hari. Jika keluar darah melebihi batas maksimal, maka tidak dinamakan darah haid.

Baca: 8 Ibadah Terlarang saat Keluar Darah Kewanitaan

Allah SWT menjelaskan perihal di dalam Surat al-Baqarah ayat 222. Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa haid merupakan kotoran, sehingga orang yang sedang haid tidak diperkenankan berhubungan dengan baik dan benar.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” (QS. al-Baqarah: 222).

Di dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, orang Yahudi ketika mendapati istrinya dalam keadaan haid, maka mereka mengasingkan istrinya tersebut. Mereka enggan makan bersama dan menggauli istrinya yang sedang haid.

Melihat tradisi yang berlaku di kalangan umat Yahudi, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW terkait hal tersebut. Kemudian, turunlah ayat ini sebagai bentuk respon atas pertanyaan para sahabat terkait tradisi kaum Yahudi yang mengasingkan wanita haid.

Baca: Permulaan Perempuan Haid

Setelah turun ayat ini, Rasulullah bersabda kepada para sahabat: Lakukanlah sesukamu kecuali jimak. Perkataan nabi tersebut mengindikasikan bahwa tidak ada larangan bagi suami istri untuk makan bersama ataupun tidur bersama.

Darah haid merupakan lahiriyah bawaan seorang perempuan. Di dalam kitab fikih, darah haid diistilahkan damul jibillah. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan olej Sayyidah Aisyah.

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ : سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ قَالَ : سَمِعْتُ الْقَاسِمَ يَقُولُ : سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا أَبْكِي ، قَالَ : مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ قَالَتْ وَضَحَّى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ

Hadits di atas menyebutkan bahwa Aisyah RA saat berhaji dengan Rasulullah SAW dan ketika sampai di Kota Sarf ia menangis karena haid sehingga ia tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya. Rasulullah SAW mencoba menenangkannya dengan mengatakan, “Sungguh ini adalah perkara yang telah ditetapkan Allah untuk anak-anak prempuan keturunan Adam, maka selesaikanlah rangkaian ibadah haji yang harus diselesaikan selain Thawaf.” Aisyah berkata, “Dan (setelah itu) Rasulullah SAW menyembelih sapi untuk para istrinya.”

Hadis di atas memberikan isyarah bahwa keluarnya darah haid bagi seorang perempuan merupakan ketentuan Allah SWT. Sehingga, masa mesntruasi memiliki hikmah tersendiri bagi perempuan.

Haid atau menstruasi menandakan bahwa seorang perempuan telah memasuki proses pendewasaan diri. Pada masa ini, perempuan biasanya telah terjadi perubahan secara fisik.

Baca: 3 Jenis Darah Kewanitaan Menurut Ulama Fikih

Perempuan haid dilatih untuk berprilaku cekatan dalam membersihkan kotoran. Sehingga ketika tumbuh dewasa dan bersuami, ia sudah terbiasa dengan hal tersebut.

Selanjutnya hikmah perempuan haid adalah melatih perempuan sejak dini agar ia tidak merasa jijik ketika membersihkan najis. Terlebih lagi ketika sudah mempunya anak, ia dituntuk untuk cekatan dalam membersihkan najis-najis yang disebabkan air kencing atau beraknya sang bayi.

Demikian penjelasan tentang haid dan hikmahnya bagi perempuan. Semoga bermanfaat. [dutaislam.com/in]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB