Orang Ini Sebar Provokasi 8 Orang Meninggal Saat Aksi Karena Peluru Tajam Brimob
Cari Berita

Advertisement

Orang Ini Sebar Provokasi 8 Orang Meninggal Saat Aksi Karena Peluru Tajam Brimob

Duta Islam #03
Kamis, 30 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Bus milik Brimob dibakar massa saat terlibat bentrokan di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2019). Foto: Tribunews.com.
DutaIslam.Com - Pihak kepolisian terus diserang dengan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) usai aksi 22 Mei 2019 lalu. Mereka dituduh telah menembak menggunakan peluru tajam. Padahal, pihak kepolisian sudah menegaskan tak ada peluru tajam untuk pengamanan aksi.

Baca juga: Ulama Besar dan Kiai Khos Jatim Minta Dalang Kerusuhan 22 Mei Ditangkap Hingga ke Akarnya. Prabowo?

Serangkan berupa postingan provokatif di media sosial salah satunya dilakukan oleh akun bernama Alfari Rudi. Rudi menyebut bahwa peluru tajam yang menyebabkan terbunuhnya delapan orang adalah milik Brimob.

"Warga Palembang Dimana Tempat Tanah Kelahiran KAPOLRI Menuntut “Tito Karnavian” untuk Mempertanggung Jawabkan Pelanggaran HAM Yang Dia Lakukan (Terbunuhnya 8 Orang Pendukung 02 Oleh Peluru Tajam Brimob)," tulis Alfari, di Twitter, Kamis (30/05/2019).

Alfari mendasarkan tuduhannya tersebut melalui sebuah berita demonstrasi di Sumatera yang menuntut Kapolri Tito Karnavian mundur. Mereka yang mengatsnamakan sejumlah ormas Islam itu menuntut Tito mundur karena dinilai melakukan pelanggaran HAM.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menegaskan bahwa dalam pengamanan aksi petugas tidak dibekali peluru tajam. "Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Selasa (21/5/2019) lalu.

Menurutnya, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis di bawah kendali Kapolda Metro Jaya. Pengerahan pasukan perbaikan dilakukan hanya saat terjadi peningkatan keamanan.

Di sisi lain, pihak kepolisian berhasil membongkar upaya penyelundupan senjata api oleh berbagai pihak jelang aksi 22 Mei. Bahkan Mantan Dinjen Kopassus Kivlan Zen pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal. [dutaislam.com/pin]







Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB