Kubu Prabowo Serukan Boikot Hasil Pemiu Lalu Membentuk Pemerintahan Baru. Makar?
Cari Berita

Advertisement

Kubu Prabowo Serukan Boikot Hasil Pemiu Lalu Membentuk Pemerintahan Baru. Makar?

Duta Islam #03
Rabu, 15 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Prabowo Subiyanto. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyerukan agar masyarakat yang tak mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pemilihan Presiden 2019. Arif menyerukan masyarakat tidak membayar pajak dan membentuk pemerintahan baru.

Baca juga: Dosen Cirebon Pembuat Hoaks 'Ultah PKI 22 Mei' Merengek Minta Maaf Secara Terbuka

“Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate,” kata Arief, Rabu (15/05/2019).

“Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,” sambungnya.

Seruan Arif disampaikan secara khusus kepada pendukung Prabowo. “Jika terus dipaksakan hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,” katanya.

Dengan itu, kata Arif, masyarakat tidak perlu menyampaikan kritik apapun kepada pemerintah. Arif menyamakan hal itu dengan tindakan Megawati saat melawan Suharto yang disebutnya mirip dengan era Jokowi.

“Kita lakukan gerakan boycott pemerintahan hasil Pilpres 2019 seperti yang pernah diajarkan oleh Ibu Megawati ketika melawan rezim Suharto yang mirip dengan rezim saat ini,” ujar Arif.

Baca juga: Polisi Gondrong Jelaskan Beda Kasus "Anak Cina" Hina Jokowi dan Ancam "Penggal Kepala" Jokowi

Arif melanjutkan, dengan menolak membayar pajak masyarakat berarti tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. Arif lantas menyerukan agar DPR RI Partai Gerindra tidak perlu ikut membentuk DPR RI lima tahun mendatang.

“Anggota DPR RI Gerindra dan partai politik koalisi tidak perlu  ikut membentuk DPR RI 2019-2024, adalah jalan untuk tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,” katanya.

Pernyataan Arif dinilai sebagai hal konyol dan berbahaya. Pasalnya, ada prosedur penyelesaian sengketa Pemilu yang sudah diatur Undang-undang. Bila tidak terima dengan hasil pemilu seharusnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, berbagai klaim dan tuduhan tersebut hanya akan mendelegitimasi seluruh institusi formal kenegaraan, dan tak lebih dari ratapan kegalauan kontestan yang tak siap kalah,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus.

Baca juga: Eggy Ditahan, Pengacara Ingatkan Tim Prabowo Tak Bikin Susah. Ada Apa?

Prastowo juga menilai, ajakan tidak mengakui pemerintahan yang sah hasil pemilu yang demokratis dan sah memiliki konsekuensi dan risiko pelanggaran pada kewajiban dan tanggung jawab warga negara. Pelanggaran tersebut bahkan memiliki konsekuensi hukum, termasuk pidana.

“Tidak membayar pajak padahal kita wajib membayarnya adalah pelanggaran Undang-undang Perpajakan. Perlu diingat bahwa pelanggaran ini melekat secara individual bagi tiap wajib pajak,” ucap Prastowo. [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Data berita ini sepenuhnya diambil dari Tempo.co dari berita berjudul 'Kubu Prabowo Ajak Boikot Hasil Pilpres dengan Tolak Bayar Pajak' dengan editing seperlunya dari Redaksi Dutaislam.com.



Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB