Dewan Pertimbangan MUI Mendukung Bachtiar Nasir yang Jadi Tersangka
Cari Berita

Advertisement

Dewan Pertimbangan MUI Mendukung Bachtiar Nasir yang Jadi Tersangka

Duta Islam #03
Selasa, 07 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin memimpin konferensi pers panduan politik Wantim MUI di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (30/01/2019). Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Markas Besar Kepolisian menetapkan penggerak Aksi 411 dan Aksi 212 Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, bukannya mendukung penegakan hukum oleh Polri, Din Syamsuddin selaku Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru mendukung Bachtiar Nasir.

Baca juga: Hidayat Nur Sebut Kriminalisasi Ulama Kasus Bachtiar Nasir, Netizen: Anda Sehat Nur?

Din Syamsuddin bahkan yakin Bactiar Nasir tidak bersalah dan akan mengawal kasus Bachtiar Nasir. Berikut ini hasil wawancara Dinsyamsuddin dikuti dari indonesia indonesianinside.id.

Bagaimana tanggapan Anda penetapan mengenai Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka?
Saya sedang berada di Myanmar kaget mengetahui Ustad. Bachtiar Nasir dipanggil sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. Saya belum mengetahui persis kasus yang diperkarakan, walaupun saya dengar kasus itu adalah kasus lama yang dulu di seputar Aksi 411 dan Aksi 212 ingin dipersoalkan.

Apa tindakan Wantim MUI?
Saya yakin Ustad Bachtiar Nasir yang kebetulan adalah Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan tersebut. Dan saya pastikan bahwa Dewan Pertimbangan MUI akan mendukung dan mengawalnya.

Apa benar yang dituduhkan aparat?
Kami beryakinan bahwa Ustad Bachtiar Nasir tidak bersalah. Kalau yang dituduhkan adalah penggunaan uang yayasan untuk keperluan lain, maka hampir menjadi tradisi di perkumpulan atau yayasan keislaman, bahwa dana yang dikumpulkan oleh sebuah yayasan, sesuai mandat umat penyumbang,  boleh jadi dipergunakan tidak secara ketat sesuai sifat yayasan, tapi untuk kepentingan lain selama masih berada dalam kepentingan dakwah Islamiyah.

Baca: Tong Kosong Teriakan Kriminalisasi Ulama Untuk Bachtiar Nasir

Apa saran Anda?
Kita semua mendukung penegakan hukum asalkan secara berkeadilan, namun meminta semua kasus diproses atau tidak diabaikan.

Benarkah kasus ini kental nuansa politik, sebagaimana pendapat sebagian orang?
Bahwa pemanggilan Ustad Bachtiar Nasir berdimensi politik terkait prakarsanya menyelenggarakan Ijtima’ Ulama baru-baru ini, saya kira sangat kentara, terutama dari sudut waktu. 

Maka oleh karena itu, pemanggilan tersebut akan mengundang reaksi dari para pendukungnya, dan itu hanya akan menambah bensin terhadap api yang sudah menyala. Seyogyanya Polri bijak dalam menegakkan hukum dan  keadilan dengan mempertimbangkan suasana dalam kehidupan masyarakat. [dutaislam.com/pin]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB