![]() |
Twit Hidayat Nur Wahid. |
"“Polri Tetapkan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang”. InnaaliLlahi...Kasus lama th 2017, tiba2 setelah Ijtima Ulama ke 3, muncullah penetapan sbg tersangka. Kembali lagi kriminalisasi Ulama. Smoga Allah menangkan keadilan, jaga&selamatkan UBN," ujar dia melalui akun Twitternya @hnurwahid, Selasa (07/05/2019).
Sontak cuitan Hidayat ditanggapi oleh Netizen @DedekBudiono. "Wong jelas" melanggar hukum... kok di bilang kriminalisasi ulama... anda sehat nur...," ujarnya.
Tanggapan lain juga diutarakan akun @Yaspayelunggam1. "Itu bukan kriminalisasi ulama, ulamanya kriminal paham orak soooon," tulisnya.Wong jelas" melanggar hukum... kok di bilang kriminalisasi ulama... anda sehat nur...— ßひÐÌ (@DedekBudiyono) May 7, 2019
"Mau kasus lama atau baru tetap wajib diusut, #mikirr," kata akun @Fogging_kampret. [dutaislam.com/gg]
