Tong Kosong Teriakan Kriminalisasi Ulama Untuk Bachtiar Nasir
Cari Berita

Advertisement

Tong Kosong Teriakan Kriminalisasi Ulama Untuk Bachtiar Nasir

Duta Islam #06
Selasa, 07 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Contoh gambar Bachtiar Nasir teriak people power.
Dutaislam.com - Lagi-lagi isu kriminalisasi ulama menjadi tema indah dalam kasus terjeratnya Bahctiar Nasir terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal, menurut Prof. Nadirsyah Hosen, kriminalisasi ulama itu salah tempat dalam isu yang terjadi terakhir.

"Kriminalisasi itu artinya orang yang tidak bersalah namun dianggap melakukan perbuatan kriminal. Atau ada orang yang sejatinya bukan ulama namun seolah dia naik kelas menjadi ulama hanya gara-gara menjadi tersangka tindak pidana," katanya, dalam opini yang dimuat Dutaislam.com berjudul Kriminalisasi Ulama di Masa Khilafah

Orang-orang yang mendukung Bahctiar Nasir bisa terdekteksi bagian dari pejuang khilafah, yang seolah-olah, dengan tegaknya khilafah, kriminalisasi ulama akan berhenti. Apa ukurannya?

Teriakan kriminalisasi ulama hanyalah suara setan gundul, meminjam istilah Andi Arif, yang sengaja diteriakkan untuk menhujam tuduhan kalau rezim Presiden sekarang dianggap tidak legitimated. Warga NU sudah pernah mengalami adanya kiai yang dilengserkan oleh Amin Rais cs tapi tidak pernah berteriak "kriminalisasi ulama".

Terkait Gus Dur ini, Al-Zastrow dalam opininya berjudul: Ketika Gus Dur Diserang FPI, Siapa yang Teriak Kriminalisasi, mengungkpkan perbedaan yang diterima ketika Gus Dur diserang FPI di Purwakarta dalam sebuah forum, seperti kutipan berikut ini:

Saat sedang memberikan ceramah tiba-tiba datang sekelompok orang berseragam putih yang secara tegas mengaku dari FPI membubarkan acara tersebut dengan cara-cara yang kasar dan tak beradab. Hujatan, caci maki dan kata-kata kotor ditujukan pada Gus Dur,
Hampir saja terjadi bentrok dan konflik horizontal, karena pada saat itu para Banser dan kaum muda NU sudah siap melakukan serangan balasan. Tapi dengan tegas Gus Dur justru melarang, 
Pada saat itu Tak ada tudingan FPI membubarkan pengajian, tak ada tuduhan kriminalisasi ulama meski yang dibubarkan adalah majlis Ilmu dan yang dilarang bicara adalah ulama besar yang sdh diakui dunia. Juga tak ada kegaduhan gerakan bela ulama dan Islam dengan demo berjilid-jilid, 
Bandingkan dengan kegaduhan yang terjadi saat ini ketika seorang pembicara agama diminta membuat pernyataan setia pada NKRI seperti yang terjadi pada kasus Felix dan Ustad Abdus Shomad, seolah-olah terjadi pelarangan pengajian dan pelecehan ulama. Padahal mereka tidak dilarang kasih pengajian dan badannya juga tidak tersentuh sedikitpun tapi berita yang tersebar seolah telah terjadi pelecehan ulama, penistaan Islam dan sejenisnya.

Jadi, munculnya isu kriminalisasi ulama pasca HRS (dan kini UBN) hanya sejarah teriakan berulang yang tidak penting. [dutaislam.com/uf]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB