![]() |
Gus Miek dan Nyai Lilik. |
Awalnya dari pihak keluarga Gus Miek kurang setuju. Abah Gus Miek (KH. Djazuli bin Ustman) tidak setuju karena gadis tersebut kurang memiliki pengetahuan mengenai agama Islam. Lalu ada salah satu kyai di pondok Al-Falah yang menyanggah bahwa gadis ini lah yang akan mampu dan bisa menjadi pendamping Gus Miek. Karena Gus Miek berdakwahnya berbeda dengan orang biasa. Beliau sering merantau ke berbagai daerah, berbagai tempat perjudian, tempat diskotik dan tempat-tempat orang dugem lainnya. Akhirnya Abah Gus Miek setuju atas pernikahan anaknya dengan gadis itu.
Gadis ini bernama Lilik. Beliau adalah seorang pemain tenis meja yang handal. Sering diajak lomba-lomba yang berkaitan dengan olahraga. Ibu Lilik ini tidak pernah mondok atau sekolah yang ada hubungannya dengan pelajaran agama Islam. Akan tetapi KH.Hamim Djazuli menyukainya dan menikahinya.
Sewaktu Nyai Lilik menjadi istrinya, malam pertama sampai malam ke 30 Nyai Lilik tidak pernah keluar kamar. Itu merupakan kemauan dari Gus Miek. 30 hari di kamar tidak boleh bertemu dengan siapapun kecuali dengan Gus Miek. Apabila beliau lapar, makanan akan diantarkan ke kamarnya dan segala kebutuhan disiapkan oleh Gus Miek. Ini adalah cara Gus Miek mengajari istrinya 30 hari diajarkan ilmu-ilmu agama dan 30 hari pulalah Nyai Lilik menghafal Al-Quran 30 juz.
Nyai Lilik sangat berubah setelah menikah dengan Gus Miek. Beliau yang awalnya hanya seorang wanita biasa pemain tenis meja yang tidak mengerti kaitannya dengan ilmu-ilmu agama menjadi mengerti ilmu-ilmu agama karena diajari oleh Gus Miek.
Gus Miek dan Nyai Lilik dikaruniai enam anak empat putra dan dua putri. Di antaranya ialah H.Agus Tajjuddin Heru Cokro, H.Agus Sabuth Pranoto Projo, Agus Tijani Robert Syaifunnawas, H.Agus Orbar Sadewo Ahmad, Hj. Tahta Alfina Pagelaran, Ning Riyadin Dannis Fatussunnah. [dutaislam.com/ed/gg]
