Idrus Ramli Hukumi Haram Jual Keperluan Ibadah Agama Lain
Cari Berita

Advertisement

Idrus Ramli Hukumi Haram Jual Keperluan Ibadah Agama Lain

Duta Islam #03
Minggu, 20 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Barisan NU GL, Indrus Ramli. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Idrus Ramli, salah satu tokoh yang mengkalim dirinya NU Garis Lurus, menghukumi haram menjual keperluan ibadah agama lain.

"Menjual keperluan orang yang akan mengadakan ritual agama lain itu haram. Padahal menjual apalagi mengantarkan ke dalam, tambah haram lagi itu," katanya dalam rekaman video yang diposting akun Facebook Muslimania, Kamis (17/10/2019).

Menjual keperluan ibadah agama lain telah menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya di Jepara, salah satu daerah yang terkenal dengan kota ukir. Pantauan Dutaislam.com, sebagian pengukir di Jepara ada yang secara khusus membuat patung. Patung tersebut dijual kepada umat Budha di berbagai daerah untuk keperluan ibadah.

Dalam ceramah yang berlangsung di masjid tersebut, Idrus Ramli tidak memperjelas bentuk-bentuk keperluan ibadah yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan bahwa nabi dulu melarang menonton ritual ibadah umat kristen.


Selain mengharamkan menjual keperluan ibadah agama lain, Idrus Ramli juga tidak membolehkan menjadi scurity ibadah agama lain. Idrus Ramli terlihat menyinggung Banser yang menjaga gereja sebagai bentuk tolerasi.

"Termasuk menjadi scurity. Saya nggak nyinggung siapa-siapa barangkali nggak tahu hukumnya. Kalau menjadi scrurity pabrik nggak apa-apa. Kalau menjadi scurty ibadah agama lain nggak boleh. Biar mereka saja yang jaga. Wong kita nggak ganggu kok," ujar Idrus Ramli. [dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB