Ponpes Lirboyo Minta DPR Segera Sahkan RUU Pesantren
Cari Berita

Advertisement

Ponpes Lirboyo Minta DPR Segera Sahkan RUU Pesantren

Duta Islam #02
Minggu, 22 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ponpes Lirboyo. (Foto: Fb Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur)
DutaIslam.Com - Pondok Pesantren Lirboyo Kediri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segara mengesahkan RUU Pesantren.

Hal tersebut tertera dalam surat Ponpes Lirboyo nomor 009/AH/PPL/L/IX/2019 yang ditujukan kepada DPR RI.

"Setelah mengkaji secara mendalam dan mengikuti proses pembahasan RUU Pesantren sejak awal diinisiasi oleh DPR RI dan ikut serta memberikan masukan pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama Kementerian Agama RI dan pondok pesantren yang lain. Maka, kami Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo, menyatakan mendukung dan mendorong agar RUU Pesantren segera disahkan sebelum selesainya masa bakti DPR RI periode 2014-2019," tulis surat yang ditandatangani Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Anwar Mansur dan Pimpinan Pusat Himasal KH Abdulloh Kafabihi Mahrus, Kamis (19/09/2019).

Selain itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj juga menyatakan sikap PBNU perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren tersebut. Kiai Said meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mensahkan segera Undang-undang Pesantren.

"Menyikapi perkembangan terkini, terutama terkait RUU pesantren, kami bersikap tegas agar RUU Pesantren segera disahkan oleh DPR karena RUU tersebut sudah ditunggu bukan saja oleh pesantren NU tetapi semua masyarakat pesantren," kata Kiai Said dalam konferensi pers di area Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al-Muhajirin II, Cisereuh, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9) sebagaimana dilansir NU Online.

Kiai Said menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan terhadap UU Pesantren bukan hanya NU, tetapi juga ormas lain yang memiliki pesantren. Jadi, kata Kiai Said, UU Pesantren menyangkut hajat hidup pendidikan pesantren ormas Islam di Indonesia.

"Ada Perti, Syarikat Islam, Washliyah, Nahdlatul Wathan yang memiliki pesantren. Kita semua menunggu karena RUU Pesantren tidak hanya untuk pesantren NU, tetapi banyak ormas Islam. Mathla'ul Anwar dan lainnya juga punya pesantren," kata Kiai Said.

Pengasuh Pesantren As-Tsaqafah Ciganjur ini menjelaskan urgensi UU Pesantren. Menurutnya, pesantren selama ini menjadi lembaga pendidikan pinggiran. Padahal, kontribusi pesantren sejak zaman kolonial hingga kini untuk kepentingan Islam dan peradaban bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.

"Kita ingin pesantren menjadi pendidikan mainstream, tidak jadi lembaga pendidikan pinggiran dan marjinal. RUU Pesantren sudah saatnya diketok. Ki Hajar Dewantara mengatakan kelebihan pendidikan pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ki Hajar Dewantara sebagai santri Syekh Sulaiman Borobudur, Pangeran Diponegoro juga santri yang merepotkan Belanda selama 1825-1830," kata Kiai Said. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB