![]() |
Robikin Emhas. Foto: Istimewa. |
"Disitu menempatkan Kemenag dan sebagainya, disitu bisa jadi pintu masuk sekaligus pintu masuk mengatur kurikulum (pesantren)," kata Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas, Selasa (27/08/19) dikutip dari Telusur.co.id.
"Kalau kurikulum pesantren diintervensi bisa saja berubah arahnya, termasuk materi kurikulumya," lanjutnya.
Robikin mengatakan, intervensi pemerintah terhadap kurikulum pesantren berpotensi memunculkan muncul kasus-kasus yang tidak diinginkan seperti yang viral belakangan ini. Misalnya, adanya meteri pembelajaran tentang paham radikal dan intoleransi.
"Bila pemerintah intervensi pesantren, maka, dikhawatir hal-hal seperti itu akan muncul. Dan itu, dampaknya sangat berbahaya. Kita tidak tahu rezim yang ada masih menghargai pesantren. Kalau misalnya kebetulan anti, kan bisa jadi pintu masuk (Paham Radikal)," imbuhnya.
PBNU meminta jangan sampai ada ruang bagi masuknya pemerintah untuk mengintervensi pesantren. Apalagi sampai pada tingkat kurikulum. Meskipun, Robikin sepakat pemerintah turut mengontrol keuangan pesantren karena pemerintah juga mengucurkan anggaran untuk pesantren.
"Kalau pemerintah, menfasilitasi bagaimana pesantren, bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan benar sesuai misi pesantren itu penting penguatan itu," katanya. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Diolah dan diedit dari telusur.id dengan judul asli 'PBNU Tolak Kemenag Intervensi Kurikulum Pesantren'.
