![]() |
Tribun bikin judul berita tak sesuai fakta. Foto: dutaislam.com. |
GP Ansor Tegal hanya merasa keberatan dengan pengajian tersebut lantaran Hanan Attaki dinilai sebagai penceramah yang kontroversial. Keberatan GP Ansor disampaikan melaui surat yang dilayangkan ke pihak kepolisian. GP Ansor juga tidak ada kegiatan turun ke jalan menolak pengajian tersebut.
Namun, Media Tribun membuat judul berita bahwa pengajian Hanan Attaki dibatalkan GP Ansor. Berita tersebut tayang di Makassar.tribunnews.com, Senin (08/07/2019) dengan judul 'Kronologi Pengajian Ustadz Hanan Attaki di Tegal Dibatalkan GP Ansor, Ada Apa?'. Dari judul tersebut jelas ada tuduhan bahwa yang membatalkan pengajian Hanan Attaki adalah GP Ansor.
Setelah Dutaislam.com menelusuri isi berita tersebut, ternyata tidak ditemukan pernyataan bahwa pengajian Hanan Attaki dibatalkan GP Ansor. Entah yang diungkapkan langsung oleh narasumber maupun dari pihak Redaksi Tribun.
Tribun telah menulis judul tidak sesuai fakta di lapangan. Melainkan sebuah kesimpulan dari redaksi yang tidak didukung dengan fakta yang falid dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Kasat Intelkam Polres Tegal Kota Iptu Suroyo telah menjelaskan bahwa pengajian Hanan Attaki belum ada izin. Perihal pembatalan, sepenuhnya bukan dari kepolisian. "Akhirnya tidak jadi. Polisi tidak menyinggung, tidak ada omongan atau tindakan. Ada pun pembatalan langsung dari Hotel Bahari In," jelas Suroyo.
Hingga editorial ini ditulis, berita Tribun masih bisa diakses dan tidak ada perubahan judul dari pihak redaksi. Berikut linknya: Kronologi Pengajian Ustadz Hanan Attaki di Tegal Dibatalkan GP Ansor, Ada Apa? [dutaislam.com/pin]
