![]() |
Prabowo Subianto dan Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: istimewa) |
"Pembuatan KTP PS ini diluar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (3/07/2019), sebagaimana dilansir Liputan6.com.
Dasco mengimbau seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun berbau Prabowo lebih dahulu meminta izin. Mengingat, efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prabowo.
"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," ujar Dasco.
Sebelumnya, beredar ajakan untuk mencetak 'KTP' Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di aplikasi perpesanan WhatsApp. Partai Gerindra menyebut ajakan membikin 'KTP-PS' itu di luar izin Prabowo.
Dalam pesan yang beredar di WhatsApp, si panitia penyelenggara 'KTP-PS' mengajak para simpatisan 02 untuk mencetak kartu tersebut dengan cara mengirimkan nama dan foto saja, tak perlu data e-KTP. 'KTP-PS' yang dimaksudkan adalah Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi.
"KTP-PS ini adalah kenang-kenangan dan tanda mata terbaik untuk Anda, sekaligus ungkapan rasa terima kasih kami pada Anda yang telah membantu perjuangan Prabowo Sandi di Pemilu 2019, hanya dengan membayar Rp 45.000," begitu bunyi pesan yang beredar di WhatsApp seperti dikutip Detikcom, Rabu (3/07/2019). [dutaislam.com/gg]
