![]() |
Rahmat Baequni. (Foto: istimewa) |
Baca: Terkait Hoaks Petugas KPPS Diracun, Baequni Mengaku Mengutip Konten Instagram
Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter @Takviri, Sabtu (22/06/2019).
USTAD RAHMAT BAEQUNI MEMFITNAH DENSUS 88— takviri (@Takviri) June 22, 2019
Rahmat Baequni memfitnah Densus 88 membangun opini kasus terorisme adalah rekayasa.
Apakah bapak-bapak di @DivHumas_Polri bisa terima institusi anda difitnah sebegitu kejamnya?pic.twitter.com/CdIbJ6lJQF
Baca: Rahmat Baequni Ditangkap Terkait Dugaan Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun
"USTAD RAHMAT BAEQUNI MEMFITNAH DENSUS 88
Rahmat Baequni memfitnah Densus 88 membangun opini kasus terorisme adalah rekayasa.
Apakah bapak-bapak di @DivHumas_Polri bisa terima institusi anda difitnah sebegitu kejamnya?," tulis @Takviri membagikan video ceramah Baequni.
Sebelumnya, soal hoax petugas KPPS, Rahmat Baequni akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi.
"Ada satu orang yang kita jadikan tersangka atas inisial RB," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/6/2019), sebagaimana dilansir Detik. [dutaislam.com/gg]
