Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Maunya Prabowo Apa?
Cari Berita

Advertisement

Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Maunya Prabowo Apa?

Duta Islam #03
Kamis, 16 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Prabowo Subiyanto. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prabowo menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.

Namun, Badan Pemenangan Prabowo enggan  mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya. Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bawah ketika terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

Sebagai Calon Presiden, Prabowo tentu sudah tahu mengenai aturan ini. Lantas Apa sebenarnya yang diinginkan Prabowo?

Baca juga: Waspadai Bisnis Penggulingan “Rezim”

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab bahwa keputusan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK merupakan langkah yang juga diatur secara hukum.

Dahnil tak menjawab secara tegas langkah apa yang akan diambil oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil pilpres jika tak mengajukan gugatan ke MK.

"Apa yang kita lakukan, upaya mencari keadilan secara politik, kita serahkan pada masyarakat, Pak prabowo akan ikuti suara rakyat," ujar Dahnil, Rabu (15/5/2019) dikutip dari Kompas.com.

Dahnil membantah ketika ditanya apakah mengikuti suara rakyat yang dimaksud adalah ada pengerahan massa dalam jumlah besar untuk menolak penetapan hasil pilpres.

Surya Hamidi dalam artikel berjudul "Mempertahankan dan Memupuk Militansi Kaum Inferior Pendukung 02" yang tayang di dutaislam.com menganalisa mengapa BPN membeberkan "kecurangan" KPU di Hotel Syahid, bukan di MK. Menurut Hamidi, jika Prabowo memaparkan kecurangan di MK maka akan terjadi penyaringan, penelitian, pengkajian dan bantahan dari KPU dan bahkan oleh kubu 02.

"Dengan dipaparkan kecurangan "tanpa bantahan" itu, stigmatisasi terhadap KPU bahwa KPU itu curang melekat di kepala kampret yang memang kaum inferior semua. Dengan demikian, militansi kampret non partai tersebut tetap dipertahankan," tulis Hamidi.

Selanjutnya, setelah mendapatkan simpati dari orang-orang, Prabowo tinggal playing victim dan menolak keputusan KPU. "Para kampret militan tersebut hanya butuh triger dari "ulama-ulama sampah" untuk berdemo anarkis dan menunggu korban jatuh lalu diserukanlah "jihad" melawan pemerintah yang sah," ujar Hamidi.

Di belahan dunia manapun, kata Hamidi, orang yang tidak banyak menggunakan akal dan tidak mengerti aturan negara hanya digunakan untuk menjatuhkan pemerintahan suatu negara yang tidak bisa didiktenya.

"Bila terjadi chaos, Amerika bertepuk tangan. Freeport dan Newmont kembali berjaya. Blok Mahakam dan Blok Rokan kembali ke Caltex (Chevron). Simpel kan?," kata Hamidi.[dutaislam.com/pin]




Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB