Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil). |
Menurut Gus Nabil, pidato itu secara eksplisit menyinggung dugaan kecurangan Pemilu, yang dari sejak usainya pencoblosan hingga kini, masih digembor-gemborkan oleh pihak 02. "Skema opini yang dihembuskan adalah KPU curang dan media mendukung kecurangan itu dengan memuat hasil quick count lembaga survei yang juga mereka anggap menghasilkan kebohongan," ujarnya, Kamis (02/05/2019) kepada Dutaislam.com.
Gus Nabil menyatakan, hingga sekarang tidak ada data dan bukti konkrit untuk menyatakan kecurangan, kebohongan quick count dan ketidakberimbangan media dalam menginformasikan sebuah peristiwa yang memilki nilai berita. "Pihak 02 hanya bermain-main pada tingkat opini publik, tujuannya satu menjaga soliditas pendukung dan kegaduhan hingga pengumunan KPU nanti," tandasnya.
Gus Nabil menjelaskan, media dikatakan sebagai perusak demokrasi bisa jadi tidak salah, asalkan memenuhi syarat-syarat, seperti tidak patuh pada 10 elemen jurnalisme, niai-nilai media dan peraturan-peraturan jurnalistik lainnya.
"Tapi apakah kini media di negeri ini seperti itu? Tentu saja tidak. Sebaliknya media adalah pengawal jalannya demokrasi dan penyambung lidah rakyat. Mereka masih sehat, masih tahu mana peristiwa yang mengandung nilai berita yang perlu dipublikasina dan mana opini yang hanya akan berimplikasi pada kegaduhan dan stabilitas harmoni masyarakat," terangnya.
"Lalu apakah masyarakat memang seperti kambing-kambing yang mudah dibohongi? Tentu saja kalimat itu sangat berlebihan dan merendahkan masyarakat Indonesia. Masyarakat kita sudah cerdas, dapat menganalisa dan membedakan mana berita yang benar dan dari media mana berita itu dibuat," imbuh Gus Nabil.
Gus Nabil mengatakan, media punya aturan dan media menjamin “hak jawab” bagi siapapun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Jadi kalau Pak Prabowo merasa dirugikan atas berita-berita yang dipublikasikan media, seharusnya Pak Prabowo menggunakan hak jawabnya. Bukan malah mendeligitimasi media dan menggembor-gemborkan hal itu kepada publik luas tanpa dasar analisa yang komprehensif.
"Yang perlu diketahui Pak Prabowo adalah, media adalah pilar penting demokrasi. Media bukanlah kambing-kambing yang dapat diatur dan dibatasi, kecuali Pak Prabowo bercita-cita membangkitkan Orde Baru (Orba) agar pers dapat dikekang dan diatur sebagaimana keinginan elit politik. Sehingga benarlah ‘daripada’ demikian media berjasa besar dalam perusakan demokrasi," pungkasnya. [dutaislam.com/gg]