Oleh Wildan Agung S
Dutaislam.com - Tahun 2012 saya bikin perizinan untuk usaha dari mulai IMB, HO, TDP, dan SIUP dengan biaya total sekitar 8 juta perak.
Segitu saya urus langsung tanpa lewat calo, jangan tanya saya musti bolak-balik ke kantor perizinan berapa kali. Baca: Meluruskan Fatwa "Suap Syar’i" Ala Abdul Shomad.
Lebih gila lagi tahun 2007 (waktu itu belum pelayanan satu atap) saya dibohongin oleh oknum PNS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan tempat saya ngurus HO, TDP, dan SIUP.
Waktu itu saya dikasih surat2 aspal, hingga saat mau memperpanjang di tahun 2012 baru ketahuan bahwa surat-surat itu palsu/tidak teregistrasi. Lebih gila lagi, surat-surat tersebut ditandatanganin hari Minggu, dan saya baru ngeh 5 tahun kemudian. Hahaha.
Baca: Dukung HTI, Profesor Suteki Dipecat Undip dari Jabatannya
Saya cari oknum PNS nya itu lewat Kepala Dinasnya dan akhirnya ketemu. Alhamdulillah dia mau tanggungjawab dan mengganti seluruh biaya yang sudah saya keluarkan di tahun 2007.
Namun akibat perbuatannya itu, di tahun 2012 saya musti mulai semuanya dari awal yang tentunya menghabiskan waktu dan dana lebih besar.
Dan kemarin saya baru selesai bantu kakak saya ngurus izin usaha secara online. Berapa biayanya? Ternyata 0 rupiah!
Ya 0 rupiah dengan proses yang amat mudah dan selesai dalam hitungan jam saja. Modalnya cuma kuota internet dan seperangkat komputer beserta printer untuk mencetak hasilnya.
Baca: PNS Wajib Zakat Bulanan, Mahfud MD: Jangan Disebut Zakat Agar Tidak Menyesatkan
Dalam hati saya bergumam, pantas saja mayoritas PNS tidak suka dengan Pak Jokowi. [dutaislam.com/ab]