Dicekal Ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Malah ke Liga Musim Dunia Arab
Cari Berita

Advertisement

Dicekal Ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Malah ke Liga Musim Dunia Arab

Duta Islam #03
Selasa, 14 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Bachtiar Nasir. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019). Dia sedang memenuhi undangan Liga Muslim Dunia di Arab Saudi.

Baca juga: Skenario Bachtiar Nasir Mendukung Para Pemberontak Pemerintah Suriah

Padahal, polisi telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar mencegah Bachtiar Nasir berpergian ke luar negeri. Surat tersebut telah dikirim pada Kamis (09/05/2019) malam.

"Sudah diajukan surat permohonan kemarin (Kamis) ke Ditjen Imigrasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Jumat (10/5/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Apa Maksud RCTI Memberi Panggung Seorang Tersangka Bachtiar Nasir?

Pengacara Bachtiar Nasir Aziz Yanuar mengaku, surat permohonan penundaan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Dia mengatakan bahwa Bachtiar Nasir tidak mendatangi pemeriksaan polisi.

"Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," ucap Aziz.

Bachtiar Nasir selalu mangkir dari panggulan polisi. Panggilan pertama polisi kepada Bachtiar telah dilayangkan di tahun 2018. Kemudian pemanggilan kedua sebagai tersangka dilakukan pada 8 Mei 2019 lalu. Bachtiar mangkir dari pemeriksaan tersebut karena ada acara pribadi.

Hari ini adalah hari pemanggilan ketiga. Namun, Bachtiar Nasir malah ke Arab dan tidak memenuhi panggilan. Kepergian Bachtiar Nasir ke Arab tidak diketahi sampai kapan. Pegacara Bachtiar Aziz pun mengaku tidak tahu pasti kapan Bachtiar akan kembali ke tanah air.

Baca juga: Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Dosen UGM untuk Jokowi Perihal Potret Buram Pendidikan

Sebagaimana diberitakan, Bachtiar Nasir menjadi tersangka terkait pengelolaan dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim untuk mendanai Aksi 411 dan 212 tahun 2017. Selain itu, Bachtiar Nasir juga diduga melakukan pencucian uang dana di rekening yayasan. [dutaislam.com/pin]

Baca: Awas, Akun Gusman Ibrahim Catut Kiai Munif Mranggen untuk Promosi Pesugihan
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB