Tanggapan Kiai Said Soal Rencana Pelarangan Cadar di Instansi Pemerintah
Cari Berita

Advertisement

Tanggapan Kiai Said Soal Rencana Pelarangan Cadar di Instansi Pemerintah

Duta Islam #03
Jumat, 01 November 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Kiai Said Aqil Siradj. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj memberikan respon terkait rencana pelarangan cadar di instansi pemerintah oleh Mentri Agama Fachrul Razi. Kiai Said menyerahkan segala urusan tersebut kepada pemerintah. Meskipun demikian, Kiai Said setuju.

"Ya, kalau memang itu positif, laksanakan. Kami setuju saja," ujar Kiai Said, Rabu (30/10/2019) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Rencana pelarangan cadar oleh Menag mendapat respon beragam dari sejumlah pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara tentang polemik pelarangan cadar bagi orang yang masuk ke institusi pemerintah.

Jokowi meminta semua pihak tenang dan memaklumi aturan jika aturan itu ada dan diterapkan. Mulanya Jokowi mengaku menyerahkan ke masing-masing orang tentang bagaimana adab berpakaian seseorang. Ia mengatakan cara pakaian itu termasuk bagian dari kebebasan berekspresi .

"Kalau saya ya, yang namanya cara-cara berpakaian, cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi, Jumat (1/11/2019) dikutip dari Detik.com.

Namun, jika di salah satu institusi pemerintahan itu ada yang mengatur cara berpakaian seseorang, termasuk melarang memakai cadar atau nikab. Jokowi meminta semua pihak memaklumi aturan itu.

"Tapi di sebuah institusi kalau memang itu ada, ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi," tegas Jokowi.

Pernyataan Jokowi terebut sejalan tanggapan Ketua Niqab Squad Triningtyas Anggraini. Angraini memandang wacana pelarangan cadar ini masih lumrah selama sebatas di instansi pemerintah. Dia Ia memahami perlu keterbukaan ketika bekerja di lembaga pelayanan publik milik pemerintah.

"Kalau hanya di instansi pemerintah, menurut saya ini tidak diskriminasi ya. Karena kan di sana memang diharuskan terbuka," ujar Anggraini.

Anggraini juga mengaku tak keberatan asal pelarangan sebatas menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bertugas. Dia kemudian membandingkan dengan rekannya yang bekerja di perusahaan dan perusahaan itu menerapkan larangan bercadar.

"Kalau untuk PNS, saya kira tidak apa-apa. Karena memang yang sudah sudah ini saya lihat juga tidak ada sama sekali, atau bahkan jarang [PNS bercadar]. Mungkin kalau istrinya polisi ya, ada. Istrinya TNI, ada. Kalau di swasta kan juga tidak dibolehkan, ada yang boleh tapi kebanyakan tidak dibolehkan untuk bercadar di kantor," kata perempuan yang akrab disapa Tyas Ummu Zahid kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) dikutip dari CNNIndonesia.com. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB