Pencabutan Izin Keraton Yogyakarta Tak Diindahkan, Muslim United Tetap Digelar
Cari Berita

Advertisement

Pencabutan Izin Keraton Yogyakarta Tak Diindahkan, Muslim United Tetap Digelar

Duta Islam #03
Jumat, 11 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Muslim United dan Pencabutan Izin Keraton Yogyakarta. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Meski dilarang pihak Keraton Yogyakarta, Muslim United tetap digelar di Masjid Gede Kauman, Jumat (11/10/2019).

Takmir Masjid Gede Kauman Prayudi mengungkapkan, terpaksa tetap memberikan izin penyelenggaraan acara meski ada penolakan dari keluarga Sultan HB X. Dia beralasan bahwa permohonan izin dari panitia Muslim United sudah dilakukan jauh-jauh hari yakni pada 31 Juli 2019.

Pada 5 Agustus 2019, Pihak Keraton Yogya melalui KGPH Hadiwinoto mengeluarkan izin untuk penggunaan kawasan Masjid untuk digunakan. Namun selang sebulan, tepatnya 28 September 2019, putri Sultan GKR Condrokirono mengeluarkan surat belum mengabulkan izin ketiga lokasi digunakan untuk kegiatan Muslim United.

Kemudian pada 1 Oktober 2019 KGPH Hadiwinotono lalu mencabut izin acara yang pernah dikeluarkan sebelumnya.

"Pencabutan izin terlambat karena panitia penyelenggara sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk hotel dan katering yang hingga ratusan juta. Sehingga kami tidak bisa menolak untuk membatalkan acara. Ini bentuk tanggung jawab (kami) kepada masyarakat," ujar Prayudi dikutip dari Jogja.suara.com.

Takmir pun tetap mempersilahkan panitia menggelar acara selama tiga hari ke depan. Namun bila awalnya acara akan dilaksanakan di tiga tempat, yakni di halaman Masjid Kauman, Alun-alun Utara dan Ndalem Pengulon, maka sesuai kesepakatan baru hanya dilakukan di kawasan Masjid Kauman.

Takmir masjid Kauman juga meminta maaf kepada Sultan karena tidak menuruti perintah Keraton. Keputusan yang mereka lakukan demi tanggungjawab pada panitia yang sudah meminta izin sejak lama.

"Kami mohon maaf kepada kerabat Sultan barangkali lancang dengan memberi izin ini," kata Paryudi.

Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Syukri Fadholi pun mengakui bahwa kegiatan di Masjid Gedhe belum mengantongi izin. FUI selaku penyelenggara kegiatan mencoba memberikan penjelasan.

"Jadi pada prinsipnya, bahwa pada mulanya panitia pelaksana Muslim United ini sudah mengajukan permohonan kepada Keraton, yang kemudian tanggal 5 (Oktober) diizinkan oleh Keraton," jelas Syukri, Jumat (11/10/2019) dikutip dari Detik.com.

Menurut Syukri pihak Keraton melalui KGPH Hadiwinoto sempat mengeluarkan surat yang memperbolehkan panitia Muslim United menggunakan Alun-alun Utara sebagai tempat kegiatan. Namun surat itu akhirnya dicabut.

Syukri mengatakan, atas dasar surat yang sempat dikeluarkan KGPH Hadiwinoto itu akhirnya pihak panitia mempersiapkan segala hal. Dia mengeklaim persiapan panitia sudah 80 persen sebelum akhirnya dilarang Keraton.

"Atas dasar izin itu (surat yang sempat dikeluarkan KGPH Hadiwinoto) kemudian panitia melakukan persiapan, sehingga sampai kepada 80 persen dipersiapkan. Kemudian memang ada penolakan dari Keraton kembali," katanya.

Dia menduga penolakan itu karena pihak Keraton menerima informasi yang salah. Sebab menurutnya banyak beredar informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan Muslim United diisi oleh orang-orang berpaham radikal.

"Seolah dianggap bahwa (Muslim United) ini merupakan kegiatan-kegiatan yang bersifat radikal, kemudian antipemerintah. Saya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan semacam itu tidak beralasan," sebutnya. [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Data diolah dari Jogja.suara.com dan Detik.com.


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB