Menko Polhukam Baru Mahfud MD Singgung Masjid Pemerintah Tak Siarkan Ceramah Permusuhan
Cari Berita

Advertisement

Menko Polhukam Baru Mahfud MD Singgung Masjid Pemerintah Tak Siarkan Ceramah Permusuhan

Duta Islam #03
Sabtu, 26 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Mahfud MD. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Menko Polhukam baru Mahfud MD meminta bangunan-bangunan masjid milik Pemerintah agar tidak menjadi sarana untuk menyiarkan ceramah-ceramah adu domba dan permusuhan.

"Pesan saya ke masjid, agar masjid-masjid Pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Apa pesan agama paling pokok? Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019) dikutip dari Detik.com.

Mahfud menuturkan umat Islam semestinya bangga karena hampir seluruh kantor Pemerintahan dilengkapi bangunan masjid. Dia menceritakan pada tahun 1980'an, orang-orang menganggap bangunan masjid di kantor Pemerintah sebagai hal yang tak biasa.

"Hampir setiap kantor Pemerintah ini hampir punya masjid. Jadi orang Islam itu harus berbangga, karena di tahun 80'an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh. Dulu kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern," ucap Mahfud.

Dia kemudian menerangkan jika dibangun gereja atau pura di kantor Pemerintahan merupakan hal yang wajar. Mahfud menegaskan Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana ibadah di kantor-kantornya untuk membangun persaudaraan dan kesejukan, bukan sebaliknya.

"Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," Mahfud menyampaikan.

"Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia berarti musuh, adalah kafir dan sebagainya. Di negara Pancasila ini, kehidupaan keberagamaan dijamin sepenuhnya. Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham dalam kehidupan beragama," sambung Mahfud Md masih dikutip dari Detik.com.

Sebagaimana diketahui, data studi P3M dan Rumah Kebangsaan tahun 2018 lalu menunjukkan bahwa dari 100 masjid yang ada di lingkungan kementerian, lembaga pemerintahan dan BUMN, 41 di antaranya berpotensi radikal rendah, tapi 17 diantaranya radikal sedang dan radikal tinggi.

Penetian itu mengacu pada materi khutbah masjid yang diisi konten kebencian pada minoritas, sikap positif kepada khilafah, sikap negatif terhadap minoritas, agama lain dan pemimpin perempuan, serta ujaran kebencian.[dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB