![]() |
KH. Musthofa Aqiel saat memberikan tausyiah di hadapan ribuan santri PP. KHAS Kempek (sumber: khasmedia) |
Pasalnya, negara Indonesia terlahir bukanlah milik agama tertentu. Sebab, semua golongan, suku bangsa dan agama turut berjuang membela kemerdekaan bangsa ini.
Meskipun bukan negara agama, kata Kiai Musthofa, dasar negara Indonesia tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan, pancasila berjalan beriringan dengan nilai-nilai keislaman.
"Pancasila sudah sejalan dengan syariat Islam dan merupakan konsensus ulama," terang Kiai Musthofa Aqiel saat memberikan tausyiah di acara Muhadlarah 'Ammah, Kamis (19/09) malam.
Oleh karenanya, seluruh santri untuk turut menjaga Keamanan Negeri. Karena, tak mungkin dakwah dapat dilakukan apabila kondisi negerinya dalam keadaan tidak aman.
Pengasuh PP. KHAS Kempek ini mengulas salah satu kaidah fikih sebagai landasan keharusan santri dalam menjaga keamanan negeri.
ما لا يتم والواجب الا به فهو واجب
"Suatu hal yang mana perkara wajib tidak dapat dianggap sempurna tanpanya, maka hal tersebut dihukumi wajib pula".
Dalam artian, menurut Kiai Musthofa, dakwah adalah hal yang wajib dilakukan oleh santri. Maka, turut berkontribusi menjaga keamanan bangsa demi keberlangsungan dakwah juga wajib.
"Wajib mengamankan negara, karena dakwah harus aman," terangnya. [dutaislam.com/in]
