Diduga Kibarkan Bendera HTI di Perumahan, Polres Gresik Periksa 10 Orang
Cari Berita

Advertisement

Diduga Kibarkan Bendera HTI di Perumahan, Polres Gresik Periksa 10 Orang

Duta Islam #02
Rabu, 04 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ilustrasi: Aktivis Perempuan HTI mengibarkan bendera HTI saat melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/3/2015). (Foto: Liputan6.com)
DutaIslam.Com - Dua anggota polisi yakni Bripka Serli dari Satlantas Polres Gresik, dan Kanit Intel Polsek Kebomas, Bripka Bambang, menurunkan bendera khilafah di bunderan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Ahad (01/09/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun penurunan bendera khilafah itu berawal saat 15 orang pemuda melakukan kegiatan di bunderan Perum GKB. Di tengah-tengah melakukan kegiatan tersebut, tiba-tiba ada pemuda yang mengibarkan bendera khilafah.

Mengetahui ada kegiatan sambil mengibarkan bendera khilafah. Kegiatan tersebut terlihat oleh anggota Satlantas Polres Gresik, Bripka Serli yang saat itu sedang piket.

Mengetahui ada orang membawa bendera khilafah. Selanjutnya, Bripka Serli melaporkan kejadian tersebut ke Kanit Intel Polsek Kebomas, Bripka Bambang.

Kemudian kedua polisi itu, dibantu anggota lainnya mendatangi pemuda yang membawa bendera khilafah lalu dibawa ke Polres Gresik. Setelah tiba di polres, dari lima belas pemuda tersebut. Ada sepuluh pemuda yang menjalani pemeriksaan yang dipimpin Kanit Intel Polres Gresik, Aiptu Darminto. Hingga saat ini, kesepuluh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Adapun sepuluh pemuda yang diperiksa itu antara lain M.Muchsin H.R (35), M.Haris (24), Akbar Hidayatulloh (37), Abdul Rahman Chasbulloh (38), Firdaus Fadidi (41), Heru Triyuwono (35), Fatur Rozi (38), Yani Rizki Arto (27), M.Afif Rudi (41), dan Siswoyo Arif Munandar (26).

Selain memeriksa pemuda diatas. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu buah poster bertuliskan pejuang islam, dua buah kunci kendaraan bermotor, sembilan buah ponsel, dan dua buah buku bertuliskan Taqiyudinan Nabhani.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S.Bintoro membenarkan adanya penurunan bendera khilafah yang dilakukan oleh anggotanya.

“Dasar kami menurunkan bendera khilafah serta membubarkan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin kegiatan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tuturnya.

Alumnus Akpol 1998 itu juga menuturkan, saat ini semua pemuda itu masih menjalani pendalaman pemeriksaan di Polres Gresik.

“Mereka masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. [dutaislam.com/gg]

Keterangan: Berita ini telah tayang di beritajatim.com dengan judul: Kibarkan Bendera Diduga HTI, Polres Gresik Periksa 10 Orang.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB