![]() |
Maaher Thuwailibi |
Hal itu diketahui dalam sebuah surat tanda terima laporan Nomor STTL/299/V/2019/BARESKRIM yang beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut, Maaher dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, konflik suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA).
Maaher dilaporkan oleh sesorang bernama Firman Hidayat tertanggal 9 Mei 2019.
Akun Youtube yang menayangkan video Maaher juga disebut dalam laporan tersebut. Ada dua akun, yaitu: Ayo Hijrah Official dan Dakwah Medsos. [dutaislam.com/gg]
