Jihad Palsu dan Jihad Otentik
Cari Berita

Advertisement

Jihad Palsu dan Jihad Otentik

Duta Islam #02
Jumat, 03 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ilustrasi Jihad. (Foto: www.renegadetribune.com)
Oleh Ainur Rofiq Al Amin

DutaIslam.Com - Jihad dalam Islam adalah sarana restorasi menuju keadilan dan kedamaian. Sayangnya, terjadi upaya pengebirian dan pengkerdilan makna jihad oleh sebagian kecil masyarakat kita. Mereka menggunakan term-term agama untuk kepentingan politik mereka (sakralisasi politik).

Jihad dalam kitab kuning yang secara khusus membahas politik seperti al-Ahkam al-Sultaniyyah karya al-Mawardi dimaknai sebagai peperangan melawan kelompok paganisme atau musyrik (al-Mawardi tidak menyebut kaum kafir), ahlur riddah, kelompok makar, dan kelompok pengganggu keamanan negara.

Untuk kelompok makar ini al-Mawardi mengidentifikasi di antaranya adalah faksi yang menentang pendapat politik mayoritas muslim dengan menciptakan pemikiran politik sendiri dan masih taat kepada kepala negara. Golongan makar yang demikian tidak boleh diperangi. Akan tetapi jika mereka mempromosikan pemikiran makarnya di depan umum dan sulit disadarkan, maka negara bisa menjatuhkan hukuman, tapi tidak boleh sampai hukuman mati. Baru boleh diperangi bila mereka tidak taat kepada kepala negara, tapi justeru menjalankan fungsi pemerintahan secara mandiri.

Hizbut Tahrir (HT) mengelaborasi makna jihad lebih rigit dan "primitif". Dalam kitab Ajhizah fi Dawlah al-Khilafah dijelaskan bahwa jihad adalah metode untuk dakwah ke manca negera. Dalam buku Al-Ta'rif , HT menjelaskan bahwa memulai jihad walau musuh belum menyerang adalah fardlu kifayah. Tapi jika musuh sudah menyerang, maka fardlu ain. Selanjutnya apabila tidak ada kaum muslim yang memulai jihad, maka seluruh kaum muslimin berdosa. Jadi, bagi HT, tiada hari tanpa ekspansi atas nama jihad untuk dakwah.

Selanjutnya HT menyimpulkan bahwa jihad adalah ofensif, bukan defensif. Jihad ofensif ini harus dilakukan sekalipun orang kafir tidak sedang menyerang Islam. Jihad sasarannya adalah darul kufur (negara kufur) atau darul harbi (negara yang bisa diperangi). Bagi HT, seluruh negara di dunia saat ini, termasuk NKRI adalah darul kufur walau penduduknya muslim. Darul kufur dengan penduduk mayoritas muslim yang ada saat ini harus disatukan dalam bentuk khilafah baik dengan sukarela maupun dengan jihad.

Pemaknaan jihad yang ekspansif dan ambisius di atas berbeda dengan formulasi Murtadha Muthahhari. Dalam buku Falsafah Pergerakan Islam, Mutahhari menjelaskan falsafah jihad adalah untuk mempertahankan hak dan melawan suatu agresi semisal wilayah kita diduduki negara lain, atau mereka hendak merampas kekayaan dan hak milik kita, atau kebebasan serta harga diri kita. Saat permulaan Islam pun jihad adalah untuk melawan rezim penindas dan menyelamatkan orang dari perbudakan. Ayat ayat al Quran tentang jihad oleh Mutahhari diformulasi secara bagus dengan ayat jihad tak bersyarat harus digabungkan dengan ayat jihad yang bersyarat. Dari gabungan pemahaman tentang ayat-ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa esensi jihad adalah pertahanan.

Senada dengan Mutahhari, dalam buku karya Alumni Lirboyo yang mengupas Dimensi Doktrinal dalam Islam dijelaskan, bila ditelaah sejarah perang yang terjadi pada masa Rasul, dapat disimpulkan, tidak satupun peperangan yang motifnya adalah hujumi (ofensif). Sekalipun ada yang bernuansa penyerbuan, tapi hanya sekedar taktik dan strategi perang untuk mematahkan sejak dini rencana musuh.

Pseudo-Jihad
Maksud dari pseudo jihad (jihad palsu) adalah upaya memaknai jihad sebagai perang fisik lalu mengkorelasikan Indonesia sebagai ladang jihad. Saya pernah bertanya kepada pengamat teroris dan mantan pimpinan pusat gerakan pengusung khilafah, Harits Abu Ulya tentang fenomena bom bunuh diri. Jawabannya, mereka menganggap Indonesia wilayah perang. Pendapat seperti itu berjailin kelindan dengan ajaran kelompok radikal, NKRI adalah darul kufur, pemerintahan berikut aparaturnya adalah thaghut yang wajib diperangi.

Pseudo jihad yang lain adalah memaknai jihad tidak hanya perang fisik, tapi juga perang pemikiran dengan memandang Indonesia sebagai medan perang pemikiran. Dimensi pseudo jihadnya adalah saat mengkonstruksi perang pemikiran lalu mereka "racik" dengan hadis Nabi yang disalahpahami, “Perang itu tipu muslihat.” Dengani demikian, bagi mereka, dalam upaya memenangkan perang pemikiran ini absah melakukan tipu muslihat. Di antara muslihat yang dianggap absah adalah propaganda dengan menyebar hoaks untuk melumpuhkan lawan. Bahkan adu domba terhadap lawan akan dianggap boleh karena merupakan jihad dengan bingkai hadis di atas.

Maka tidak aneh bila Jamaluddin Mohammad menceritakan dalam islami.co adanya seorang terdidik yang aktif mengirim berita-berita hoaks di hampir semua group medsos yang ia ikuti. saat diingatkan oleh kawannya bahwa berita-berita yang disebar adalah hoaks, dia justeru menanggapi, “Saya tahu. Sekarang kita sedang berperang. Dalam perang apapun boleh dilakukan.”

Kelompok seperti ini telah kehilangan basis historis dan filosofis tentang jihad. Jihad fisik (perang) yang ditujukan untuk melawan kelompok musyrik yang mau menyerang muslim dan kelompok makar serta pengacau, makna dan sasarannya diperluas secara serampangan. Penguasa muslim atau lawan politik yang hakekatnya sesama anak bangsa bisa menjadi sasaran mereka. Perbuatan menyalahi aturan maupun kejujuran bisa disingkirkan atas nama jihad yang picik.

Jihad Otentik
Kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir, ISIS dan lain-lain hanya memaknai jihad sebagai perang pisik. Ada juga di antara mereka yang memaknai jihad secara palsu. Hal ini berbeda dengan pemaknaan oleh ulama moderat. Jihad maknanya tidak hanya perang. Quraish Shihab dalam Wawasan Alquran menjelaskan adanya kesalahpahaman bahwa jihad hanya dimaknai perlawanan bersenjata. Kesalahan ini antara lain karena terjamahan Al Quran tentang anfus yang hanya diartikan nyawa, padahal banyak makna.

Lebih lanjut Shihab menjelaskan, Rasul diperintah berjihad sejak beliau di Makkah yang ini jauh sebelum adanya izin angkat senjata untuk membela diri dan agama. Perang pertama baru terjadi pada tahun kedua hijrah. Dengan demikian makna jihad lebih luas. Dengan demikian, jihad yang dalam Alquran terulang 41 kali dengan berbagai bentuknya bermakna lebih luas tidak hanya berperang, tapi bisa upaya sunguh-sungguh yang akan dihadang kesulitan untuk memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit.

Ketua PBNU, KH Said Agil mengelaborasi empat makna jihad. Pertama, menyeru umat untuk beriman kepada Allah dengan iman yang argumentatif. Kedua, ajakan melaksanakan perintah-perintah agama. Ketiga, kalau umat Islam diganggu, kita boleh berperang. Keempat, memberikan perlindungan kepada setiap warga masyarakat tanpa sekat agama yang memiliki kepribadian baik (www.nu.or.id).

Menurut Tarjih Muhammadiyah, jihad bukanlah perang saja, melainkan juga dapat diartikan dengan bersabar, sebab sabar termasuk perjuangan yang harus diusahakan dengan sungguh-sungguh. Demikian pula Muhammadiyah sejak berdirinya telah melaksanakan jihad dalam arti berjuang dengan sungguh-sungguh membela agama Islam sekalipun tidak dengan senjata (https://tarjih.or.id).

Dengan demikian, makna jihad lebih universal, progresif, humanis, dan berpijak di atas nilai keadilan serta kedamaian. Inilah jihad yang otentik. Dalam menyambut bulan Ramadhan yang sebentar lagi, jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu dengan segala dimensinya. Bersungguh memerangi syahwat perut, seksual, syahwat kuasa hingga syahwat merasa dirinya menjadi muslim yang paling yang berhak mengadili kebaikan muslim lain. Benarlah sabda Nabi, "Jihad paling utama adalah jihad melawan nafsu sendiri karena Allah." [dutaislam.com/gg]

Source: Ainur Rofiq Al Amin

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB