![]() |
Penyebar Hoaks 'Polisi BUka Kotak Suara Dihadang FPI' Diringkus, Senin (22/04/2019). Foto: detik.com. |
Dany mengunggah sebuah video berupa kondisi pengamanan kotak suara di sebuah tempat. Dalam video tertulis keterangan 'Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat polisi memaksa ingin membuka kotak suara dihadang oleh FPI, Babinsa dan relawan 02'. Video singkat itu diunggah pascapemungutan suara.
Polisi lantas mendapat laporan atas unggahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku bernama sama dengan akun medsosnya di kawasan Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar mengatakan, yang disebarkan Dany melalui akun media sosialnya tidak benar alias hoak. Menurut Wisnu, si pembuat hoakx telah memutarbalkkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Video itu adanya di salah satu PPK atau gudang PPK di situ (Cipedes Tasikmalaya). Memang diamankan oleh TNI, Polri, Linmas dan dari penyelenggara. Kemudian ada ormas yang menginginkan masuk ke area pengamanan, tentu kita cegah. Namun sebaliknya, di situ (oleh pelaku) dikatakan justru mereka yang mencegah aparat," kata Wisnu, Selasa (23/04/2019) sebagaimana dilansir dari Detik.com.
Saat ditanya, pelaku iseng mengunggah video tersebut. Dia mengatakan, video hoak diperoleh dari akun lain yang sudah lebih dahulu mengunggah di medsos. "Tidak ada motif apa-apa. Saya menyebarkan doang. Dapat dari Instagram, lalu saya sebarkan di Facebook," kata Dany.
Selain itu, pelaku juga mengaku pendukung Prabowo Subianto-Sandi yang juga tergabung sebagai relawan. "Saya ikut relawan Koppasandi pemenangan Prabowo-Sandi 02 daerah Ciamis," ucap Dany.[dutaislam.com/pin]
