![]() |
Habib Rizieq. Foto: Tribunews.com |
Dalam siaran pers tetulis yang diterima Dutaislam.com pada Kamis (08/10/2018), Wawan menyatakan pihak BIN tidak terlibat aktivitas intelejen sebagaimana dituduhkan FPI, "BIN tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab di Saudi sebagaimana dilansir oleh Tweeter HRS," tulis Wawan.
Menurutnya, tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi.
Pihak BIN juga membantah tuduhan kalau anggotanya mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, "BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas, sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, dimana sistem hukum dan pemerintahannya berbeda," imbuh Wawan.
Ia menyatakan, Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Operasi intelijen di negara lain adalah dilarang. "Mereka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu," tutur Wawan.
Tidak benar ada dendam politik. BIN, lanjut Wawan, adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya, dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat. [dutaislam.com/ab]
