Islam Nusantara Sebagai Konsekuensi Pluralitas Masyarakat dan Santri
Cari Berita

Advertisement

Islam Nusantara Sebagai Konsekuensi Pluralitas Masyarakat dan Santri

Senin, 09 Juli 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh K.H. MA Sahal Mahfudh

DutaIslam.Com - Paradigma pluralisme dalam bingkai pemikiran Islam sesungguhnya sudah sangat jelas. Kutipan dari Al-Quran yang sangat populer dalam wacana ini diambil dari surat al-Hujarat 13, “... dan kami jadikan kalian berbagai bangsa dan suku supaya saling mengenal”.

Secara historis sebenarnya akar pluralisme dalam Islam dapat lebih jauh lagi ditarik sampai ke masa-masa sebelum Islam sendiri diserukan. Jika kita mempelajari sejarah pra-Islam, kita akan menemui tiga hal penting yang sangat mempengaruhi masyarakat Arab pada saat itu:

Pertama: tradisi politik. Masyarakat Arab mengelompokkan dan mengidentifikasi diri sebagai bagian dari qobilah, yang meskipun berinteraksi dengan qobilah lain tetapi sepenuhnya berdaulat terhadap qobilah sendiri. Qobilah mengikat dan terikat pada anggotanya sedemikian kuatnya, sehingga perbuatan orang-seorang akan selalu dihubungkan dengan qobilah-nya.

Kedua: hubungan perniagaan. Kondisi geografis yang tandus tidak memungkan seluruh kebutuhan kehidupan dapat diproduksi oleh masyarakat Arab sendiri. Dari sini muncul usaha perdagangan lintas negara yang menghubungkan Arab dengan daerah-daerah lain. Usaha ini sedemikian semarak dan pentingnya, sehingga kita dapati dalam sirah nabawiyyah banyak sekali peristiwa dalam hidup Rasulullah terjadi sabagai akibat dari atau bertalian dengan suatu aktifitas perdagangan lintas negara.

Ketiga: kedudukan Makkah sebagai pusat keagamaan. Meskipun masing-masing kelompok masyarakat memiliki berhala sesembahannya sendiri, tetapi seluruh aktifitas keagamaan penting dilakukan di sekitar Kabah. Hal ini menjadikan Makkah sangat ramai pada waktu-waktu tertentu dan kemudian melahirkan berbagai festival kebudayaan. Meskipun semula aktifitas kebudayaan diadakan hanya mengikut pada keramaian aktifitas keagamaan, tetapi kemudian ia berkembang menjadi arena mandiri yang tidak harus berkait dengan suatu aktiftas keagamaan.

Ketiga faktor diatas dengan sendirinya menghadirkan keragaman budaya pada masyarakat Makkah (dan masyarakat Arab pada umumnya), dan kemudian membentuknya menjadi masyarakat yang sangat majemuk. Ketika dalam masyarakat ini Islam muncul, maka pluralisme dengan sendirinya menjadi salah satu prinsip yang harus diakomodasi dengan baik, karena masyarakat yang majemuk hanya bisa menghargai norma yang juga menghargai keberagaman.

Meskipun sepintas tinjauan historis ini cenderung menempatkan pluralisme hanya sebagai bagian dari “strategi pemasaran” Islam, tetapi sebenarnya pluralisme adalah bagian dari karakter Islam itu sendiri. Ketika dinyatakan bahwa risalah Islam berlaku bagi seluruh umat manusia (kaffah li al-nas) dengan sendirinya di dalam dirinya terdapat watak untuk menghargai segala keragaman yang membedakan budaya dan perilaku satu kelompok manusia dengan kelompok lainnya berdasarkan perbedaan tempat tinggal dan lingkungan masing-masing. Dengan kata lain, pluralisme lebih merupakan konsistensi daripada konsekuensi Islam sebagai ajaran universal.

Pluralisme dalam Islam tidak hanya berhenti sebagai wacana. Contoh konkretnya adalah penerimaan Rasulullah terhadap berbagai varian bacaan (qira'at) Al-Quran yang disesuaikan dengan keanekaragaman dialek yang berkembang pada masyarakat Arab saat itu.

Dalam skala lokal, contoh itu terdapat pada kebijakan para wali di Jawa yang sama pada masa awal Islam di Arab, menghadapi masyarakat yang sama pluralnya.

Pluralitas masyarakat Jawa di mata para wali bukan menjadi pintu tertutup, tetapi justru menjadi gerbang terbuka bagi masuknya ajaran dan nilai-nilai Islam. Berbeda dengan berbagai agama lain yang masuk dengan mengikis budaya setempat dan menggantinya dengan kebudayaan dimana agama itu muncul atau berpusat, Islam justru memanfaatkan budaya yang telah ada untuk memasuki masyarakat Jawa.

Pesantren yang Manunggal

Nilai pesantren sesungguhnya terletak pada kemanunggalannya dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan suatu pesantren tidak dapat diukur berdasarkan prestasi-prestasi individual santrinya, tetapi pada sejauh mana santri mampu berinteraksi secara positif dengan masyarakatnya. Secara praktis, ini berarti bahwa eksistensi santri akan sangat ditentukan oleh kemampuannya untuk mengenali dan melayani masyarakat yang nota-bene merupakan perwujudan langsung pluralitas. Maka tantangan terbesar bagi setiap santri adalah bagaimana memahami dan memaknai pluralitas.

Pluralitas adalah sunnah Allah dan dalam konteks masyarakat kita adalah kenyataan sosial-politik yang tidak mungkin ditawar lagi. Dari sudut pandang itu, cara paling bijaksana adalah memposisikannya sebagai aset dan modal untuk mencapai tujuan bersama. Makna hakiki pluralisme, dengan demikian, terletak pada kemampuan untuk menghargai perbedaan dalam perspektif kebersamaan.

Ini berarti bahwa kita harus segera meninggalkan pola pikir yang meletakkan keragaman dan perbedaan hanya sebagai ancaman, karena pola semacam ini pada akhirnya hanya akan mengantarkan masing-masing elemen dalam masyarakat ini untuk bersikukuh pada kebenaran menurut sudut pandangnya sendiri, tanpa menghargai hak kebenaran elemen lain.

Jika dulu kita pernah menerima tabu modern yang mengunci rapat-rapat kesempatan untuk membicarakan keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang terdapat pada masyarakat kita sendiri, sudah waktunya untuk mengarifi bahwa sikap itu pada dasarnya adalah sebuah bentuk pengingkaran kenyataan, sedangkan kita tahu bahwa masalah yang diselesaikan dengan pengingkaran sama saja dengan api ditimbun sekam: mati sebentar untuk kemudian semakin membesar.

Hanya saja, harus difahami bahwa pluralitas memembutuhkan pengalaman panjang untuk dapat dipraktikkan sesuai nilai idealnya. Karena itu, penting sekali untuk menjaga agar penghargaan kita atas pluralitas tidak kebablasan dan justru merusak tatanan kemasyarakatan yang telah ada.

Sebagaimana hak yang sama harus beriringan dengan kewajiban, pluralitas dan kebersamaan tidak perlu saling menafikan, tetapi harus dijaga untuk berada dalam batas-batas yang saling menyeimbangkan.

Meskipun tampaknya tidak sederhana, sebetulnya pluralitas tidak harus menjadi masalah besar bagi santri, karena pada akhirnya setiap santri akan mendapat kesempatan untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan pluralisme melalui interaksi langsungnya dengan masyarakat. [dutaislam.com/ab]

Artikel ini ditulis KH Sahal Mahfudh di Kajen, Pati, 2 Juni 2002

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB