![]() |
Lambang Surabaya. (Foto: Istimewa) |
Kini, Surabaya kita, yang diuji kepahlawanannya, Indonesia kita ditantang NKRI-nya, masyarakat dan bangsa diminta komitmennya, untuk bersama berjuang melawan terorisme, gerakan tak berkemanusiaan dan tindakan tak beradab.
Prilaku keji ini harus ditangani secara komprehensif. Pemerintah dan aparat harus tetap tegas, efektif dan terukur, agar tidak dituduh melanggar HAM. Pengadilan harus menghukum seberat-beratnya, sebab terorisme adalah kejahatan kemanusiaan.
Para anggota legislatif (DPR RI), saatnya bersatu, hentikan berwacana, sudahi statemen yang cenderung membela dan "memberi angin" terorisme dan kekerasan. Negeri ini tidak butuh lagi debat dan omongan politis yang membiarkan korban berjatuhan dengan derita berkepanjangan.
Dunia pendidikan kita, saatnya tampil sebagai penyejuk pemberantasan terorisme; Materi, metode, teori dan SDM dalam proses transformasi ilmu harus berorientasi ramah, santun dan damai yang anti kekerasan dan terorisme. Barangkali perlu "update" beberapa pendekatan yang konvensional agar selaras dengan jalan kezamanan ini. Tentu, aspek pengajar, guru, dosen dan pimpinan/pengelola pendidikan menjadi "X Factor" dalam kesuksesan ini. [dutaislam.com/gg]
Salam
Prof. KH. Imam Taufiq, M. Ag
Pengasuh Pesantren Darul Falah Besongo Semarang
