Gus Nadir: Masalah Utama Itu Adanya Pasal Karet Penodaan Agama dan Pertarungan Politik
Cari Berita

Advertisement

Gus Nadir: Masalah Utama Itu Adanya Pasal Karet Penodaan Agama dan Pertarungan Politik

Duta Islam #02
Sabtu, 14 April 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Prof Nadirsyah Hosen. (Foto: www.monash.edu)
DutaIslam.Com - Ramainya persoalan dikit-dikit lapor karena dianggap menista agama, ditanggapi serius oleh Prof Nadirsyah Hosen atau yang akrab dipanggil Gus Nadir. Menurutnya, masalah utama persoalan tersebut karena adanya pasal karet penodaan agama dan adanya pertarungan politik.

"Lantas jatuh korban. Mau terus begini, atau mau kita tata ulang antara kebebasan berpendapat, ekspresi keberagamaan dan the rule of law? Atau mau kita teruskan politik memanfaatkan pasal karet?," kata Gus Nadir melalui akun Twitternya, Kamis (12/04/2018).

Dosen Monash University Autralia tersebut berharap, supaya Ahok saja yang cukup menjadi korban terakhir dari pasal karet penodaan agama. "Gak perlu ada yang kena pasal karet ini, baik itu HRS, Sukmawati, Rocky Gerung atau nama-nama lainnya," lanjutnya.

"Tidak adil memang buat Ahok. Tapi biarlah kasus Ahok ini jadi yang terakhir. Gak perlu kena yang lain," imbuh Gus Nadir yang juga Rais Syuriyah PCI NU Australia-New Zealand itu.

Ia mencontohkan Habib Rieziq Syihab yang memiliki banyak kasus. "Tidak kena pasal karet penodaan agama, dia masih bisa kena pasal lain. Saya selalu teriak-teriak agar HRS pulang saja utk menghadapi kasus-kasusnya tsb, bukan satu kasus saja," jelasnya.

"Tapi untuk pasal karet penodaan agama sebaiknya tidak dipakai. Ini pandangan saya," kata Gus Nadir menambahkan.

Menurutnya, siapapun bisa jadi korban dengan keberadaan pasal karet penodaan agama tersebut. Katanya, diskusi agama di publik yang membahas agama pihak lain bisa saja dilaporkan kena pasal karet ini.

"Ekspresi keberagamaan dan juga kebebasan berpendapat keduanya harus kita jaga. Ini modal bangsa kita untuk maju," papar Gus Nadir.

Oleh sebab itu, menurutnya perlu dorongan agar DPR mengganti pasal karet tersebut dan membuat RUU yang lebih bisa menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan melakukan ekspresi keberagamaan.

"Jangan sampai dikit-dikit merasa agamanya dihina, terus kepentingan politik bermain, dan akhirnya jatuh korban berikutnya," tandasnya.

Menurut Gus Nadir, kasus Ahok jelas muatan politiknya kuat. Begitu pula kasus Sukmawati dan Rocky Gerung. "Hal-hal ini seharusnya cukup diselesaikan lewat diskusi publik. Diskusi tafsir soal Ahok. Diskusi sastra soal puisi Sukma. Diskusi filsafat soal fiksi. Lebih asyik kan?," jelasnya.

"Kita perlu terus berusaha menjaga nalar dan kewarasan kita semua. Jangan mau agama dan UU dijadikan permainan dan balas dendam berbagai kepentingan politik. Kita perlu mengembalikan diskusi publik ke jalurnya, dimana kita bisa bebas berekspresi, bisa berbeda dan bisa guyon," tambahnya. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB