![]() |
Mahfud MD (Foto: Istimewa) |
"Kan sudah diatur siapa yang hapus berita, siapa yang membelokkan berita. Dan tadi kan sudah mengakui semua itu, yang v-t nya ditunjukkan Bang Karni," kata Mahfud.
Oleh pemilik akun twitter @RestyCayah, pada Rabu (07/03/2018) pukul 00.07 WIB, statement Mahfud MD tersebut dikomentari begini: Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg dita gkap ngapus berita ..haha , jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd ?
Lantaran komentar tersebut, Mahfud membalas cuitan itu, dan berniat melaporkan pemilik akun @RestyCayah, karena menurut Mahfud sudah melanggar 4 pasal dalam KUHP.
"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," tulis Mahfud, Rabu (07/03/2018) pukul 01.06 WIB. [dutaislam.com/gg]
