![]() |
Ulama perempuan se-Jawa menyampaikan sikapnya menjelang Tahun Politik di Hotel Aston Semarang, Kamis (29/03/2018). |
Untuk mewujudkan tekat bulat itu, seluruh peserta ulama perempuan se-Pulau Jawa menyatakan sikap yang dibacakan oleh Nyai Kamila Hamidah, pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Al Kautsar Kajen Pati.
Berikut pernyataan lengkap hasil halaqah ulama perempuan di Hotel Aston Semarang:
Berdirinya negara Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran ulama. Jejaring ulama dan agawaman mampu menyatukan seluruh kelompok masyarakat serta membentuk konsensus bersama melawan kolonialisme dan membentuk negara berdaulat, itulah yang harus kita hormati bersama.
Kami segenap ulama perempuan yang melaksanakan halaqah di Kota Semarang pada 27 – 29 Maret 2018 memiliki komitmen dan tekat bersama dengan menyatakan sikap sebagaimana berikut:
1. Perlunya mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam menjalankan amaliyah keagamaan—dengan tetap menjaga perbedaan-perbedaan cara pandang agama sebagaimana madzhab ahlussunah wal jama’ah;
2. Memperkuat paham Islam moderat—sebagai kekuatan Islam nusantara yang memiliki keragaman budaya, sosial dan ideologi. Dengan Islam moderat ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap kokoh berdiri sebagai negara yang plural, menghargai segala bentuk perbedaan.
3. Memperkuat jaringan ulama perempuan dalam upaya edukasi pencegahan tindak radikalisme dan terorisme di daerah masing-masing. Sebab radikalisme dan terorisme yang masuk ke ranah generasi muda ikut mengancam kesatuan negara.
4. Meneguhkan pentingnya toleransi beragama sebagai pilar penting persatuan dan kesatuan Indonesia.
5. Meneguhkan kembali Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai ideologi bangsa yang tidak dapat digantikan dan tetap perlu mendorong pelaksaan di tengah masyarakat.
6. Menjaga persaudaraan lahir dan batin di tahun politik. Perbedaan pilihan bukan satu-satunya cara untuk memutus tali silaturrahmi. Maka kedewasaan berpolitik bagi ulama perempuan menjadi sangat penting.
7. Menolak segala bentuk berita bohong (hoax) dan menghentikan segala cara ujaran kebencian—sebagai solusi menghentikan fitnah yang memecah belah bangsa.
8. Meminta kepada wakil rakyat untuk menjaga harga diri dengan berucap dan bersikap dengan sopan dan beradab. [dutaislam.com/gg]
