Duh! Dikatakan Donatur 212, Orang Ini Sebut Abu Tour Sebagai 'Korban'
Cari Berita

Advertisement

Duh! Dikatakan Donatur 212, Orang Ini Sebut Abu Tour Sebagai 'Korban'

Duta Islam #02
Selasa, 27 Maret 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Trours), Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Hamzah Mamba sebagai tersangka karena tidak memberangkatkan 86.000 jemaah umrah ke Tanah Suci Mekah. Hamzah Mamba dikenakan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 64 ayat 2 Undang-undang Penyelenggaraan Haji subsider pasal 372 dan 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3, 4, 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Merespon hal tersebut, pemilik akun Twitter @MisbahAffan menyebutkan, perusahaan Abu Tour yang merupakan salah satu donatur aksi 212 menjadi korban. Selain itu, penetapan tersangka kepada Hamzah Mamba, ia sebutkan sebagai penggebosan kekuatan ekonomi Muslim. Duh!

"Saudara seiman sedang di uji, perusahaan abu tour, salah satu donatur aksi 212 jadi korban, menggembosi kekuatan ekonomi muslim, kami tidak takut, ada الله sebagai penolong kami," tulis @MisbahAffan, Ahad (25/03/2018).

Menanggapi twit @MisbahAffan tersebut membuat @nandiobanderas gregetan. Ia mengatakan, "rasanya pengen nuklir nih orang !! punya otak g buat mikir !! temen sekantor gw kena abu tur , dia nabung 10 thn, kalau orang tua lu ketipu gitu gimana b***sat."

"yaloh sabar, tapi pengen ketemu sama si @MisbahAffan, terus gw seret ke rumah temen gw yang di tipu sama abu tur !! abis itu matanya mau gw kasih sambel," imbuh @nandiobanderas. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB