![]() |
Robikin Emhas (Foto: Istimewa) |
"Apa boleh buat, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat. Kita tak bisa menyalahkan," kata Robikin di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Ia menduga bahwa tindakan pemerintah Hongkong merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya. "Kita ambil hikmahnya," lanjutnya.
Namun dirinya menyesalkan bahwa peristiwa tersebut digoreng dengan melempar fitnah ke sana kemari. Termasuk fitnah yang dituduhkan kepada KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU, sebagaimana fitnah yang beredar di medsos.
"Saya tegaskan, itu fitnah yang keji. Tak mungkin KH. Said Aqil Siroj melakukan tindakan itu. Semua tahu, KH. Said Aqil Siroj adalah tokoh yang selalu mengajarkan bahwa amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf. Begitu juga nahi munkar, harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf pula. Suatu metode dakwah yang dijunjung tinggi di kalangan Nahdlatul Ulama," tandas Robikin. [dutaislam.com/gg]
