Kritik dan Surat Terbuka Kepada PBNU Soal Kartanu
Cari Berita

Advertisement

Kritik dan Surat Terbuka Kepada PBNU Soal Kartanu

Kamis, 16 Juni 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
kartu tanda anggota nu

Yang terhormat,

Kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Assalamualaikum Wr. Wb.

Seiring dengan beredarnya berita bahwa PBNU akan mengadakan peluncuran (launching) Kartu Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) bekerjasama dengan PT Bank Mandiri Tbk, kami memohon kepada PBNU untuk mempertimbangkan ulang kerjasama tersebut, dikarenakan alasan-alasan berikut:

1. Hanya beberapa saat setelah beredar informasi kerjasama PBNU dan Bank Mandiri, beredar informasi bahwa PT Bank Mandiri Tbk menyalurkan kredit senilai Rp 3,46 Triliun kepada PT Semen Indonesia, yang akan digunakan oleh PT Semen Indonesia untuk pembiayaan proyek pabrik di Rembang. Sebagaimana diketahui bersama, proyek pabrik PT Semen Indonesia di Rembang telah banyak merugikan masyarakat dan telah ditentang oleh berbagai elemen masyarakat karena pengrusakannya terhadap Sumber Daya Alam setempat. Hingga kini, kasus Semen Rembang ini terus berlanjut, dengan dukungan yang terus mengalir, termasuk dari  kalangan NU. PT Bank Mandiri Tbk resmi berada di balik kegiatan korporasi yang merugikan warga ini.

2. Kerjasama antara PBNU dan PT Bank Mandiri Tbk dapat memberi legitimasi kepada Bank Mandiri untuk terus menjalankan dukungannya terhadap industri pertambangan yang merusak alam. Sebagai BUMN, idealnya PT Bank Mandiri Tbk memprioritaskan diri sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat, dan bukan kepentingan korporasi yang merugikan masyarakat. Namun, hal itu rupanya tidak terjadi. Di dunia ekonomi di mana semuanya saling terkait, keputusan PBNU untuk menggandeng PT Bank Mandiri sebagai partner rawan disalahartikan sebagai dukungan terhadap bank dan korporasi bermasalah.

3. Sejalan dengan Keputusan Muktamar XXX Nahdlatul Ulama 25 November 1999 dalam Bahtsul Masail al-Diniyyah al-Maudhu’iyyah terkait “Prinsip-prinsip Syariat Islam tentang Keuangan Negara” (poin 5), bahwa uang negara haruslah digunakan (ditasharufkan) bagi kemaslahatan segenap rakyat dengan memprioritaskan kaum fakir miskin, maka penggunaan dana rakyat oleh BUMN (bank atau perusahaan) untuk mendukung praktik-praktik industri yang mengancam kemaslahatan bersama haruslah dikoreksi dan ditentang. Termasuk dalam upaya koreksi ini adalah tidak mengadakan kerjasama ekonomi yang menguntungkan bank/perusahaan tersebut dalam skala besar. Kami menilai, sosialisasi Kartanu dengan sponsor PT Bank Mandiri Tbk berpotensi menguntungkan bank/perusahaan yang bersangkutan.  

Demi kemaslahatan warga Nahdliyin, terutama di kawasan Rembang yang terdampak pabrik PT Semen Indonesia, alangkah bijaknya apabila PBNU dapat mengurungkan kerjasama ini sampai terdapat kejelasan dalam hal keberpihakan PT Bank Mandiri Tbk terhadap warga NU khususnya, dan rakyat Indonesia pada umumnya.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Jazakumullah khairal jaza’.

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Komite Nasional Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), 
Muhammad Al-Fayyadl  & A. Syatori

Source: KBAswaja
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB