![]() |
Syeikh Ahmad Thayyib |
Wakil Al-Azhar di bidang kesejarahan Dr. Abbas Sauman sempat
melontarkan pujian atas jawaban Grand Syeikh Al-Azhar itu yang sanggup membuat
semua orang di gedung parlemen itu terdiam.
Salah seorang anggota parlemen Jerman bertanya: "Tadi
Syeikh Al-Azhar berbicara tentang seorang muslim laki-laki yang boleh menikahi
wanita non-muslim, itu adalah hal yang bagus. Akan tetapi mengapa agama kalian
(Islam) melarang seorang wanita muslimah menikah dengan laki-laki non-muslim?
Baca juga:
- Al-Azhar: Cadar Bukan Ajaran Islam
- Kedudukan Grand Syeikh Al-Azhar Mesir
- Abu Aqila, Pemfitnah Grand Syeikh Al-Azhar Mesir
- Ketika MUI Ditunggangi Irfan Helmi Wahabi
Syeikh Al-Azhar menjawab: "Pernikahan di dalam Islam bukan sekedar ikatan
sipil/perdata saja, sebagaimana yang terjadi di negara anda. Akan tetapi
pernikahan adalah ikatan keagamaan yang berdiri di atas rasa cinta dan kasih
sayang dari dua pihak. Dan seorang muslim boleh menikahi wanita non-muslimah,
dari agama nasrani/kristen misalnya, karena dia (laki-laki muslim) beriman
kepada Nabi Isa As. sebagai syarat sempurna keimanannya.
“Selain itu juga agama kami memerintahkan seorang lelaki
muslim untuk membolehkan wanita non-muslimah (isterinya) untuk menunaikan syariat
agamanya, dan dia tidak boleh melarang isterinya untuk pergi beribadah ke
gereja. Dan melarang suami yang muslim menghina simbol-simbol suci dari agama
isterinya (seperti para Nabi-Nabi dan orang-orang Shaleh Yahudi: red), karena
dia juga beriman kepada mereka. Dan karena inilah rasa cinta dan kasih sayang
tidak hilang dari seorang lelaki muslim kepada wanita non-muslimah.
"Sebaliknya, jika seorang wanita muslimah menikah dengan
lelaki non-muslim, sedang dia (suaminya) tidak beriman kepada Rasul kami Muhammad,
dan agamanya si suami tidak memerintahkan untuk mengizinkan isterinya yang
muslimah itu -jika dia menikahinya- untuk menunaikan syariat Islam (berjilbab,
mendidik anak ala Islam, shalat, haji, dan lain-lain: red), atau memuliakan
simbol-simbol suci Islam. Juga karena Islam adalah bentuk penyempurnaan dari
Nasrani/Kristen, maka dia (si suami) akan menghinanya dengan tidak menghormati
simbol-simbol suci agama isterinya dan menentang Rasul yang disucikan
isterinya.
“Maka dari itu, hilanglah rasa cinta dan kasih sayang di
dalam jiwa isteri muslimah kepada suaminya yang non-muslim. Maka dari itu Islam
melarang wanita muslimah menikah dengan laki-laki non-muslim."
Kemudian di akhir jawabannya syeikh Al-Azhar menantang
hadirin dengan halus dan sopan, "Apabila ada di sana yang tidak setuju
dengan pendapat saya, maka saya akan sangat senang untuk mendengarnya." Tidak ada satupun yang hadir di situ menentang pendapat
Syeikh Al-Azhar.
Barakallahu laka ya Syeikhana. Semoga Allah senantiasa
menolongmu dalam menyebarkan Islam yang Rahmatan lil 'alamin. Semoga Allah
memanjangkan umurnya dan selalu memberikan kesehatan kepadanya untuk bisa terus
menyebarkan kedamaian Islam ke seluruh dunia. [dutaislam.com/ ab]
Keterangan:
Tulisan ini diterjemahkan oleh Zulfahani Hasyim, dengan diedit seperlunya agar mudah dipahami.
