5 Alasan Muhammadiyah Bolehkan Ziarah Kubur
Cari Berita

Advertisement

5 Alasan Muhammadiyah Bolehkan Ziarah Kubur

Duta Islam #03
Selasa, 24 Juli 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir Bolehkan Ziarah Kubur. Foto: Istimewa
Oleh Ibnu Kharish

DutaIslam.Com - Perbedaan pendapat tentang ziarah kubur melekat pada masyarakat Indonesia, terutama NU dan Muammadiyah. NU membolehkan ziarah kubur, tetapi Muhammadiyah cenderung melarangnya.

Kini perbedaan itu kini tidak lagi begitu terasa. Terutama ketika Ketua Umum Muhammadiyah periode 2015-2020 Dr. Haedar Nashir secara tegas menganjurkan masyarakat Muhammadiyah ziarah kubur. Berikut 5 alasan mengapa Haedar Nasir membolehkan ziarah kubur:

1. Makam Ki Bagus Hadikusumo Hilang
Ki Bagus Hadikusumo dikukuhkan sebagai pahlawan nasional sesuai keputusan Presiden No 116/TK Tahun 2015. Ki Hadikusumo memiliki peran besar dalam meletakkan dasar Mukaddimah dan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Pria kelahiran Yogjakarta ini merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah yang lahir pada 24 November 1890.

Namun sayang, pahlawan yang baru dikukuhkan ini dikabarkan makamnya hilang. Inilah salah satu alasan mengapa Ketua Umum Muhammadiyah menganjurkan ziarah kubur.

2. Mengenang Jasa Pahlawan
Mengenang pahlawan merupakan suatu hal yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Apalagi, Alquran menegaskan, “Jangan Anda kira bahwa para pahlawan yang terbunuh dalam peperangan tidaklah mati. Mereka hidup, namun kita tidak sadar” (QS Al-Baqarah [2]: 154). Mengunjungi makam pahlawan sama saja bersilaturahmi di waktu hidupnya. Haedar Nashir pun membenarkan hal ini.

3. Ziarah Kubur Sunah
Pria berusia 57 tahun ini menyatakan bahwa ziarah kubur itu sunah. Hal ini juga dipertegas oleh Nabi dalam hadis, “Awalnya aku melarang ziarah kubur. Namun, kini silakanlah berziarah, karena hal tersebut dapat memperkecil nafsu duniawi dan mengingatkan pada akhirat,” (H.R. Ibnu Majah).
Dalam kajian Usul Fikih mazhab Syafi’i, perintah setelah adanya larangan termasuk sunah (nadb). Hal ini juga berlaku dalam ziarah kubur.

4. Ziarah Kubur Mengingat Mati
Haedar Nashir mengatakan bahwa ziarah merupakan sarana mengingat mati. Selain itu, ziarah kubur juga dapat menjadi jalan mengenang dan meneladani perilaku baik orang yang wafat.

Mengingat mati menyadarkan seseorang bahwa hidup ini tidak selamanya, sehingga diharapkan dapat memproteksi berbuat sesuatu yang dilarang Allah.

5. Ziarah Kubur Perlu Menjadi Tradisi asal Tidak Mengkeramatkan Kuburan

Yang terpenting adalah ziarah kubur merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan mengkeramatkan kuburan atau meminta-minta pada orang mati. Bila demikian, hal tersebut dilarang dalam Islam. [dutaislam.com/pin]

Ibnu Kharish, Mahasiswa Program Magister Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Keterangan:
Disadur dan diedit Redaksi Dutaislam.com dari ltnnujabar.or.id

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB