Sekjen PBNU Ajak HTI "Bertaubat" dan Bergabung Jadi Keluarga Besar NU
Cari Berita

Advertisement

Sekjen PBNU Ajak HTI "Bertaubat" dan Bergabung Jadi Keluarga Besar NU

Duta Islam #03
Selasa, 08 Mei 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Warga Nadlitin dan Sejumlah Kiai NU berkumpul dalam acara Istighosah Kubro di Jawa Timur 2017 lalu. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com –  HTI resmi bubar, seluruh kegiatannya dilarang setelah PTUN Jakarta menolak gugatanya Eks HTI, Senin (07/05/2018).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Helmy Faishal Zaini mengajak para anggota maupun simpatisan HTI bergabung dengan keluarga besar NU dalam berdakwah Islam. NU mengajak HTI untuk turut serta mewujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran.

“Mari bergabung dengan NU untuk mewujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” ujar Helmy, dilansir dari Inews.id.

Hilmi juga mengajak siapapun yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada. Tak hanya NU.

NU sendiri menyambut baik putusan putusan PTUN DKI Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan pihak HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). NU, dikatakan Faisal, konsisten mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang melawan Pancasila.

“Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan,” ujarnya.


Segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, tegas Faisal,  harus ditindak tegas. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas Tahun 2017 bagi Hilmi adalah respons dan tindakan yang sangat tepat dari pemerintah.

“PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi perppu ini kan adalah dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara,” katanya.

Helmy menilai, Perppu Ormas sangat penting agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.

“Apapun risikonya, kami mendukung,” ucapnya. [dutaislam.com/pin]

Keterangan:
Diolah dari Inews.id

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB