Dilecehkan, Kiai Azaim Memaafkan, Tapi Hukum Dilanjut Agar Pelaku Jera
Cari Berita

Advertisement

Dilecehkan, Kiai Azaim Memaafkan, Tapi Hukum Dilanjut Agar Pelaku Jera

Duta Islam #03
Rabu, 03 Januari 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: serambimata.com
DutaIslam.Com – Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy ternyata juga menjadi sasaran penghinaan dan pelecehan orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Perkataan tak pantas dan sembrono itu dilakukan oleh seorang pemuda bernama Eno melalui akun Facebook jelang perayaan Tahun Baru 2018 beberapa waktu lalu.

Eno menulis kata-kata tak pantas, penghinaan dan melecehkan dengan menyertakan poster himbauan Kiai Azaim kepada santrinya terkait perayaan Tahun Baru Masehi. Beruntung, ulah Eno segera terendus. Setelah diburu beberapa pihak, kandang persembuyiannya pun diketahui.

Eno tak bisa berbuat apa-apa kecuali mengaku salah dan minta maaf setelah dimediasi langsung oleh Kapolres Situbondo. Kiai Azaim yang merupakan cucu Pahlawan Nasional KHR Raden As’ad Syamsul Arifin itu mengaku telah memaafkan pemuda asal Kapongan tersebut, bahkan sebelum ia minta maaf.

Namun, Kiai Azaim berharap agar kasus hukum yang menimpa pemuda asal Kesambirampak, Kapongan itu tetap dilanjutkan. Tujuannya tak lain agar tidak ada bias dan menimbulkan efek jera serta menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Apalagi menurutnya tahun 2018 adalah tahun politik.

“Maka secara pribadi, jika itu kesalahan kepada pribadi saya, saya memaafkan sebelum saudara Reno minta maaf. Namun harapannya agar ini tidak bias, menjadi efek jera dan menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak. Terlebih tahun 2018 ini tahun politik, tahun yang penuh dengan ujian terberat bagi stabilitas keamanan, maka kita percayakan kepada Polru untuk memproses secara hukum, harapnya usai mediasi, Selasa (01/01/2018).

Menurut Kiai Azaim, sikap tersebut diambil karena ia harus benar-benar berdiri di dua sisi yang sama-sama baik. Di satu sisi ia harus belajar kepada sifat RahmahNya Allah dan di sisi lain ia belajar sifat AdhalahNya Allah yang Maha Adil.

Kiai muda kharismatik itu juga berharap agar semua pihak mendukung terciptanya stabilitas dengan mempercayakan kepada Polres Situbondo untuk memperoses secara hukum. Ia juga meminta  mendoakan Polri agar amanah dan mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik dan bijaksana.
Kiai Azaim juga berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, alumni dan simpatisan agar mengawal proses hukum tersebut dengan bijaksana karena kasus kali ini menyangkut persoalan hukum dan SARA yang rawan disalah artikan

“Tunjukkan umat Islam beradab, tunjukkan umat berakhlaqul karimah, tunjukkan kita ini santrinya Kiai Syamsul Arifin, tunjukkan kita ini santrinya Kiai As’ad Syamsul Arifin, tunjukkan kita ini santrinya Kiai Ahmad Fawaid Syamsul Arifin. Jangan coreng nama beliau dengan tindakan-tindakan yang tidak mendukung kondusifitas di Situbondo khususnya dan Indonesia pada umumnya”, harapnya dengan suara bergetar.

Sementara Kapolres Situbondo,  AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc (Eng), memastikan proses hukum bagi pelaku pelanggaran Undang-Undang ITE, Reno Wiyaya.

“Untuk memberikan kepastian hukum dsn menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat maka Kepolisian akan melaksanakan prosedur tindak lanjut terhadap planggaran pasal 28 Undang-Undang ITE dengan melakukan pemeriksaaan dan upaya-uapaya penyidikan lebih lanjut”. Tegas Sigit.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga proses hukum berjalan dengan lancar sesuai harapan. Tidak menambah persoalan-persoalan baru dengan tindakan-tindakan yang kontraproduktif.

Selaian Kapolres Situbondo dan jajarannya, mediasi yang berlangsung di kediaman Pengasuh Pesantren Sukorejo itu juga dihadiri Danramil Kapongan, Camat Kapongan, Kepala Desa Kesambirampak, beberapa alumni dan santri. [dutaislam.com/hans/pin]

Keterangan: 
Data diolah dari serambimata.com

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB