Agar Penyebaran Ajaran Wahabi Tak Berkembang
Cari Berita

Advertisement

Agar Penyebaran Ajaran Wahabi Tak Berkembang

Rabu, 31 Maret 2021
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
mencegah ajaran wahabi berkembang di indonesia
KH. Said Aqil Siraj mendukung pemerintah mengahapus situs-situs online yang mengajarkan ideologi radikal berbasis wahabisme di Indonesia. Foto: istimewa.


Oleh Ayik Heriansyah


Dutaislam.com - Apa yang disarankan oleh Kiai Said Aqil Siraj agar pemerintah menghapus media online dan akun-akun yang menjadi media penyebaran Wahabisme, benar adanya. Wahabisme biang dari radikalisme dan terorisme.


Hal ini diakui juga oleh Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman. Kerajaan Arab Saudi telah mencanangkan gerakan moderasi beragama sebagai antitesis dari ekstrimisme dan radikalisme di tempat kelahiran Wahabisme.


Wahabisme meniscayakan radikalisme, implikasi dari doktrin-doktrin dasar Wahabisme. Antara lain, doktrin tentang tri tauhid, khususnya tauhid yang kedua, yakni tauhid uluhiyah.


Baca: Awas, Inilah 10 Cara Indoktrinasi Paham Radikal Kepada Kader Blo'on dan Goblok


Tauhid uluhiyah dimaknai dengan tauhid hakimiyah, bahwa hanya ada satu Dzat yang berhak memerintah dan membuat aturan bagi manusia yaitu Allah swt. Sehingga siapapun yang memerintah dan membuat aturan bagi manusia lain dianggap sebagai tandingan Allah swt dan dihukumi musyrik, kufur serta thaghut.


Dalam persepsi Wahabisme, tauhid uluhiyah berkaitan erat dengan politik pemerintahan dan kenegaraan. Aturan-aturan Allah swt (Al-Qur’an) menjelma menjadi sebuah negara dan sistem pemerintahan. Negara yang bertauhid uluhiyah adalah negara Tuhan (teokrasi).


Allah swt langsung bertindak selaku kepala negara dan pemerintahan tanpa mewakilkannya kepada manusia/rakyat. Oleh sebab itu, Wahabisme berpendapat bahwa negara demokrasi yang dipimpin oleh manusia dan menerapkan aturan buatan manusia dianggap musyrik, kufur dan thaghut.


Wahabisme yang memaknai tauhid uluhiyah dengan teokrasi pasti membuat penganturnya menjadi radikal dimanapun mereka berada dan kapanpun.


Sebagaimana yang dikatakan oleh Brigjen. Po. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., MM (Dir. Pencegahan BNPT RI) bahwa radikalisme secara umum didefinisikan sebagai gagasan dan tindakan yang bertujuan untuk melemahkan dan merubah tatanan politik mapan dengan sistem baru, yang biasanya dilakukan dengan cara kekerasan atau ekstrim.


Dengan pemahaman tauhid uluhiyah yang demikian, Wahabisme salah dalam tiga hal:


  1. Bahwa Allah swt satu dalam ke-ilahi-an-Nya adalah perkara aqidah/i'tiqad yang berhubungan dengan keimanan dan keyakinan seseorang di dalam hatinya dan berkonsekwensi iman atau kafir.
  2. Bahwa bentuk negara dan sistem pemerintahan adalah perkara syari'ah dan fiqih yang berhubungan dengan perbuatan yang tidak berkonsekuensi iman atau kafir.
  3. Bahwa Wahabisme mencampuraduk perkara aqidah dengan syariah/fiqih.


Baca: Meluruskan Jidat Hitam Khalid Basalamah (Tafsir Al-Fath Ayat 29)


Ketiga kesalahan ini yang melahirkan tiga ciri kelompok ekstrim dan radikal, yaitu;


  1. Politisasi agama (manipulator agama), dengan melawan pemerintahan (pemimpin) yang sah untuk tujuan kekuasaan dan mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi lain, termasuk sistem Khilafah atau Daulah Islamiyah.
  2. Takfiri, dengan mengkafirkan pihak lain yang tidak seideologi/sepaham. Biasanya mereka intoleran terhadap perbedaan, ahli bid'ah, gemar menjustifikasi sesat, eksklusif, anti budaya lokal (seperti; tradisi Yasinan dan Tahlilan, Selamatan maupun lainnya), merasa paling benar (superior), serta menghalalkan segala cara atas nama agama.
  3. Anti tasawuf/thariqat, bukan berarti “tidak atau belum” berthasawuf/berthareqat seperti umat pada umumnya, tetapi sikap membenci dengan mengharamkan, membid'ahkan maupun menyesatkannya.  


Padahal tasawuf/ thariqat dimaknai sebagai "jalan" (metodologi: tata cara) dalam beragama secara benar, rasional dan substantif, berupa pembersihan atau pensucian hati maupun jiwa yang "ikhlas dan mutmainah" (tazkiyat al-nafs), guna menuju keridhaan Allah Swt.


Baca: Debat Tentang Maulid Antara Wahabi dan Aswaja


Jika dibiarkan tumbuh dan berkembang, Wahabisme bisa merusak pemikiran umat dan berpotensi mengguncang suatu negara dan pemerintahan. Allah Swt mengingatkan dalam Al-Qur'an:


أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ


"Ingatlah, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang membuat kerusakan (di muka bumi) tetapi tidak sadar". (QS. 2:12).


Akhirnya, saran kepada pemerintah supaya menghapus media online dan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan wahabisme harus didukung sampai wahabisme take down dari muka bumi. [dutaislam.com/ab]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB