Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas? (PDF Download)
Cari Berita

Advertisement

Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas? (PDF Download)

Duta Islam #02
Senin, 07 September 2020
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Buku Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas?

DutaIslam.Com - Di antara salah satu perbuatan atau peristiwa yang diatur dalam ilmu fiqih adalah mengenai masalah nifas. Nifas umumnya diartikan sebagai darah yang keluar bersamaan atau setelah melahirkan anak. Namun, bagaimana jika dalam kasus keguguran? Apakah darah setelah keguguran termasuk nifas?

Buku berjudul Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas? karya Ahmad Hilmi, Lc., MA merupakan salah satu karya penting yang membahas mengenai persoalan di atas. Di dalam buku ini kita akan disuguhkan beragam jawaban atas pertanyaan yang menjadi judul buku tersebut.

Sebelum menuju ke inti pembahasan, penulis terlebih dahulu menunjukkan dalil tentang penciptaan manusia dan kehamilan di al-Qur’an dan hadits. Ayat al-Qur’an yang menyebutkan tentang penciptaan manusia dan kehamilan yaitu di antaranya ada di QS. Luqman ayat 14, QS. Al-Ahqaf ayat 15, QS. An-Nahl ayat 4, QS. Al-Hajj ayat 5, QS. Al-Mu’minun ayat 14, QS. Az-Zumar ayat 6, dan QS. Al-Ghafir ayat 67. Sedangkan di dalam hadits ada dari Abdullah ibn Mas’ud riwayat Bukhari.

Setelah menyebutkan beberapa dalil di atas, penulis lalu menjelaskan pengertian nifas menurut pendapat ulama 4 madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali. Mengutip pendapat salah satu ulama tersebut yaitu dari kalangan Syafi’iyah mengatakan bahwa nifas adalah darah yang keluar setelah bayi dilahirkan. (hlm. 11)

=====
Judul Buku : Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas?
Penulis : Ahmad Hilmi, Lc., MA
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Tebal : 21 hlm
Tahun : 2019
Link Download: Buku Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas? pdf
======

Dalam menunjukkan berapa lama masa nifas bagi perempuan penulis juga mengambil pendapat dari para ulama tersebut, di mana 60 hari menjadi waktu terlama untuk nifas. Pada bagian selanjutnya penulis menjelaskan tentang keguguran.

Saqt atau keguguran kandungan merupakan kondisi keluarnya embrio secara spontan dari dalam kandungan (rahim) sebelum kandungan masuk usia 20 minggu atau 5 bulan. (hlm. 12). Dari sini kemudian muncul perbedaan pendapat antar ulama mengenai hukum darah yang keluar karena keguguran.

Perbedaan pendapat para ulama ditentukan berdasarkan perbedaan bentuk yang keluar dari rahim, apakah masih berupa gumpalan darah, gumpalan daging, atau sudah terlihat bagian tubuh janin dan membentuk manusia.

Keguguran yang terjadi sebelum membentuk manusia, yaitu masih berupa gumpalan darah atau mudhgoh (segumpal daging) terjadi perbedaan pendapat, ada yang menghukumi nifas ada juga yang tidak. Sedangkan pada kondisi sudah membentuk tubuh maka para ulama sepakat menghukumi darah yang keluar adalah darah nifas.

Siapa saja dan bagaimana pendapat para ulama dalam menghukumi darah keguguran tersebut dapat Anda ketahui penjelasannya secara langsung di dalam buku PDF Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas?. Anda dapat mendownload ebook buku ini dari link yang telah kami sediakan. Buku ini kecil dan tipis sehingga tidak akan butuh waktu lama untuk menghabiskannya. [dutaislam.com/umi/gg]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB