Adat yang Dijadikan Dalil Syariat (Bisa Download Ebooknya)
Cari Berita

Advertisement

Adat yang Dijadikan Dalil Syariat (Bisa Download Ebooknya)

Duta Islam #02
Minggu, 30 Agustus 2020
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
bila ada atau urf dijadikan landasan hukum islam
Buku Saat Tradisi Menjadi Dalil

Dutaislam.com - Seiring dengan berkembangnya zaman, masyarakat memiliki tradisi yang terus berubah. Tradisi yang dimaksud disini bukanlah semacam ritual keagamaan yang dilakukan oleh nenek moyang kita atau tradisi popular dalam agama Islam seperti Nuzulul Qur’an, Maulidan dsb. Tradisi yang dimaksud adalah adat istiadat atau kebiasaan yang ada dalam masyarakat atau dalam istilah Islam kita menyebutnya Al-‘Urf.

Menarik untuk dibahas bagaimana adat-istiadat ini bisa berpengaruh terhadap syariat dan bagaimana jika hal ini menjadi landasan sebuah hukum? Buku Saat Tradisi Menjadi Dalil (PDF) karya Firman Arifandi telah membahas mengenai Urf tersebut.

Baca: Flashdisk Ribuan Kitab Kuning PDF

Para ulama telah memberikan perhatian serius atas persoalan ‘Urf ini. Hampir tidak ada perbedaan yang signifikan antara ‘Urf dan adat kecuali bahwa adat lebih luas lingkupnya daripada ‘Urf yang hanya menekankan pada kebiasaan suatu komunitas.

Secara garis besar ulama sepakat bahwa ‘Urf bisa dijadikan dalil dalam syari’at. Hanya saja, para ulama berselisih pendapat dalam menjadikan ‘Urf sebagai dalil yang dapat berdiri sendiri tanpa nushus atau tidak.

Mazhab Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah dan Ibnu Qayyim al Jauziyah menegaskan bahwa ‘Urf bisa berdiri sendiri tanpa harus bersandar kepada nushus. Hal ini didasarkan paa Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 199.

Dalam kitab Majmuah Fawaid Bahiyyah dikatakan bahwa, berdasarkan Surat Al A’raf ayat 199, perintah ‘Urf bermakna pada kewajiban menjadikan adat manusia sebagai sandaran dan apa-apa yang menjadi kebiasaan dalam muamalat mereka, maka secara eksplisit melegitimasi penggunaan ‘Urf sebagai landasan.

Kemudian Ibnu al Faras dalam kitabnya Ahkamul Qur’an berkata, maksud dari firman Allah Swt. “Wa’mur bil ‘Urf" yakni hal ma’ruf menurut sebagian banyak orang, yang tidak bertentangan dengan syara’.

====
Judul : Saat Tradisi Menjadi Dalil
Penulis : Firman Arifandi, LL.B, LL.M
Penerbit  : Rumah Fiqih Publliishing
Tebal : 30 Halaman
Tahun : 2018
Link Download: Buku Saat Tradisi Menjadi Dalil pdf
=====

Sedangakan Madzhab Syafi’iyah berpendat bahwa ‘Urf bisa menjadi dalil asalkan tetap bersandar kepada nushus dan dalil syar’i mu’tabaroh. Dengan kata lain ‘Urf tidak boleh berdiri sendiri. Madzhab Syafi’iyah menempatakan ‘Urf shohih sebagai pijakan setelah empat dalil mutaffaq (Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas).

Kendati demikian, tidak semua ‘Urf bisa dijadikan sebagai landasan. Ia harus memuat beberapa syarat untuk dijadikan sebagai dalil dalam syariat. Baca: Toko Online Buku Dutastore.com.

Pertama, ia harus sejalan dengan nushus dan ijma’. Kedua, ia harus bersifat umum. Artinya, ia harus dikenal oleh masyarakat umum bukan individu atau kelompok kecil. Ketiga, Eksis. ‘Urf adalah kebiasaan yang masih berlangsung dan digunakan oleh masyarakat. Tidak boleh menggunakan ‘Urf yang sudah tidak digunakan lagi di dalam masyarakat.

Lantas, apa kaidah fiqhiyyah dalam penerapan ‘Urf dan bagaimana jika terjadi mis-aplikasi pada ‘Urf? Buku kecil ini telah merangkum dengan rapi pertanyaan-pertanyaan mendasar seputar ‘Urf. Jika Anda ingin berkenalan dengan ‘Urf, silahkan download buku PDF Saat Tradisi Menjadi Dalil karya Firman Arifandi melalui link di atas. [dutaislam.com/dera/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB