Guru dan Ustadz Menerima Zakat, Bolehkah?
Cari Berita

Advertisement

Guru dan Ustadz Menerima Zakat, Bolehkah?

Jumat, 22 Mei 2020
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
hukum guru agama atau ustadz menerima zakat boleh kah?
Guru atau ustadz menerima zakat, bagaimana hukumnya. Ilustrasi: NU Online.

Dutaislam.com - Pada Kamis, 22 Mei 2020, pembaca Duta Islam ada yang mengirim pertanyaan menarik terakit siapa yang berhak menerima zakat.

Pertanyaan:
  1. Santri yang sekarang kebetulan pulang kampung dari pondok dan setelah lebaran akan kembali ke pondok, bolehkah diberi Zakat? (Atas nama Ibnu Sabil)
  2. Ustadz TPA bolehkah diberi Zakat atas nama Sabilillah?

Jawabnya: 
Keduanya, baik santri maupun ustadz TPQ tidak masuk bagian dari Sabilillah. Jumhur ulama sepakat (tidak ada khilaf), maksud Sabilillah adalah adalah al-ghuzat (mereka yang pernah berperang dan tidak mendapatkan imbalan dari negara, seperti veteran perang kemerdekaan Laskar Hizbullah zaman Hindia Belanda).

Santri atau ustadz TPQ bisa menerima zakat jika masuk sebagai salah satu mustahiq zakat yang 8 ashnaf (golongan). Misalnya, ustadz dianggap sebagai fakir-miskin, atau gharim (penanggung banyak hutang karena untuk mendamaikan persengketaan). Maka, dalam posisi ini, dia statusnya bukan Sabilillah.

Ulama Syafiiyyah yang membolehkan ustadz atau santri menerima zakat atas nama Sabilillah hanya Imam Al-Qoffal, yang dianggap sangat lemah argumentasinya oleh jumhur (mayoritas ulama).

Para mufassir (ahli tafsir) tidak ada yang menerjemahkan kata "Sabilillah" dalam Al-Qur'an sebagai sabilul khair (penempuh jalan kebajikan) seperti pengelola masjid, kiai, ustadz maupun santri.

Baca: Flashdisk Isi Ribuan Kitab Kuning PDF

Referensi atas jawaban di atas silakan baca di Buku Panduan Zakat Fitrah yang ditulis oleh Abu Naufal Muhammad Maimun Al-Banary. Atau, baca resensinya di: Ebook Panduan Zakat Fitrah Lengkap Madhzab Syafi'i (Download PDF).

Di buku tersebut, ada penjelasan lengkap berbahasa Indonesia dan disertai teks Arab referensi kitab kuning fiqihnya. [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB