Saktah (Diam Sesaat) dalam Shalat
Cari Berita

Advertisement

Saktah (Diam Sesaat) dalam Shalat

Minggu, 19 Januari 2020
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
apa makna saktah shalat dan sunnah haiat
Ilsutrasi saktah dalam gerakan shalat.

Dutaislam.com - Saktah atau berdiam sesaat dalam shalat adalah posisi berdiam dengan standar lama membaca "subhanallah" sangat disunnahkan bagi orang yang shalat berjamaah maupun munfarid.

Saktah pun masuk dalam bagian dari sunnah hai'at yang apabila ditinggalkan (baik sengaja maupun tidak) tidak disunnahkan melakukan sujud sahwi.

Kecuali posisi diam imam antara pengucapan "aamiin" dengan membaca surat dalam shalat jahriyyah, maka ukuran masa yang dipakai adalah sekiranya makmum dapat membaca Surat Al-Fatihah (dengan perhitungan cara membaca yang menengah dan normal).

Dalam posisi ini, imam disunnahkan menyibukkan dirinya dengan membaca surah (lebih diutamakan) atau doa dan dzikir secara perlahan (sirriyyah).

Posisi diam (saktah) yang disunnahkan tersebut ada enam:

1. Antara Takbiratul Ihram dan doa Iftitah
2. Antara doa Iftitah dan Ta'awwudz
3. Antara Ta'awwudz dan Al-Fatihah
4. Antara Al-Fatihah dan pengucapan Aamiin
5. Antara pengucapan Amin dan membaca Surat
6. Antara membaca Surah dan Ruku'

Demikian tentang gerakan saktah dalam shalat. [dutaislam.com/ab]

Sumber: Kitab Kasyifatussaja, Syaikh Nawawi Banten.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB