Meluruskan Jidat Hitam Khalid Basalamah (Tafsir Al-Fath Ayat 29)
Cari Berita

Advertisement

Meluruskan Jidat Hitam Khalid Basalamah (Tafsir Al-Fath Ayat 29)

Kamis, 16 Januari 2020
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
jidat hitam di dahi menurut khalid basalamah
Makna jidat hitam yang disalahpahami oleh Khalid Basalamah. Foto: istimewa.

Dutaislam.com - Telah beredar di Youtube rekaman tanyajawab antara Sdr Khalid Basalamah dengan salah satu jama'ah. Berikut ini kutipan transliterasi dari tanyajawab tersebut:

Pertanyaan:
Langsung saja ustadz. Apakah Rasulullah Saw memiliki tanda hitam di dahinya? Apakah sahabat-sahabat Beliau memiki tanda hitam di dahinya?

Jawaban Khalid Basalamah:
Jelas Al-Qur’an menjelaskan masalah itu ya. Surat Al-Fath ayat terakhir, kalau nggak salah ayat 29,kan gitu. Allah Azza Wajalla mengatakan, a'udzubillahi minas syaithoniirrajim:

"Muhammadur Rasuulullah", Muhammad benar utusan Allah. "Walladziina ma'ahum",  dan yang bersamanya para sahabat. "Asyida-u aalal kufaari ruhama-u bainahum", tegas dengan orang orang kafir dan kasih sayang di antara mereka.

Lalu Allah sebutkan cirinya: "Taroohum rukka'an sujjadan yabtaghuuna fadllan minallahi wa ridlwaanan". Kau akan melihat mereka, cirinya akan selalu ruku’ dan sujud ya, untuk mencari keridlaan dari Tuhan mereka.

Lalu Allah bilang apa? "Siimaahum fii wujuuhihim min atsaris sujuud", di wajah mereka jelas tanda tanda. Siapa di sini? "Muhammadur Rasulullah Walladziina ma'ahum", Nabi Muhammad Saw. dan sahabat-sahabatnya.

"Siimaahum fii wujuuhihim min atsaris sujuud", di wajah mereka kelihatan tanda sujud. Di mana tanda sujud itukah? Di dahi, gitu kan? Baca: Jidat Hitam Bukan Sunnah, Tapi Ciri Khawarij.

Dan wajah disebutin, sujud dalam hadits yang lain kata Nabi Saw diperintahkan saya sujud dengan tujuh anggota tubuh. Di wajah ini dan dahi, kan gitu. Baru kedua telapak tangan dua lutut dua kaki.

Berarti yang dimaksud "Siimaahum fii wujuuhihim", tanda tanda sujud di wajah mereka itu adalah dahi. Jadi jelas sekali firman Allah Swt. Jadi tuh yang kita pegangi. Wallahu a'lam.

Tanggapan:
Sehubungan dengan penjelasan yang telah dipaparkan oleh Khalid Basalamah pertanyaannya adalah: 1). Termaktub dalam kitab apa? 2). Karangan siapa? 3). Bab apa? dan 4). Siapa nama ulama'nya?

Bunyi Surat dimaksud secara teks adalah:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

Artinya:
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud". (QS. Al-Fath: 29).

Yang mentafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "Siimaahum fii wujuuhihim" dalam Al-Qur'an Surah Al-Fath ayat 29 tersebut adalah "tanda hitam" di kening? Lantas, bagaimana dengan beberapa penjelasan ulama tafsir berikut ini:

1. Tafsir al-Khazin karya ‘Alauddin al-Khazin, menjelaskan:
Terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai makna “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” kepada dua pendapat. Pendapat pertama tanda itu muncul pada hari qiyamat nanti. Berdasarkan pendapat ini, dikatakan tanda itu berupa cahaya putih yang muncul pada wajah mereka yang dengan sebabnya mereka dikenali nanti di hari akhirat sebagai orang yang gemar sujud di dunia. Ini salah satu riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas. Pendapat lain berdasarkan pendapat pertama ini adalah bagian wajah mereka yang kena sujud bagaikan bulan purnama. Pendapat lain mengatakan mereka akan dibangkit pada hari akhirat nanti dalam keadaan putih yang indah sehingga mereka dikenali dengannya.

Pendapat kedua mengatakan tanda itu muncul di dunia. Wajah mereka bersinar pada waktu siang karena banyak shalat pada waktu malam. Pendapat lain berdasarkan pendapat kedua ini mempunyai perilaku yang yang baik, khusyu’ dan tawadhu’. Pendapat lainnya bersih wajah karena berjaga malam. Hal itu dapat dikenali pada dua orang dimana salah satunya berjaga malam untuk shalat dan ibadah, sedangkan satunya lagi berjaga malam untuk main-main Maka begitu pagi tiba, nyatalah beda antara keduanya, pada wajah orang shalat muncul cahaya dan sinar, sedangkan pada wajah yang gemar main-main muncul kegelapan. Pendapat lain lagi berdasarkan pendapat kedua ini munculnya bekasan tanah pada dahi mereka karena mereka sujud atas tanah, bukan atas kain.

(Alauddin al-Khazin, Tafsir al-Khazin, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Juz. IV, Hlm. 172)

2. Tafsir Ibnu Katsir
Dalam menafsirkan “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka” Ibnu Abbas mengatakan perilaku yang baik. Mujahid dan lainnya mengatakan khusyu’ dan tawadhu’. Al-Suddi mengatakan shalat memperbaguskan wajah. Sebagian salaf mengatakan orang yang banyak shalat pada waktu malam akan memperbagus wajahnya pada waktu siang.

(Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut Juz. VII, Hlm. 337)

3. Tafsir al-Thabari
Dalam tafsirnya, Al-Thabari setelah menyebut pendapat-pendapat mengenai penafsiran “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka” sebagaimana yang telah dikemukakan al-Khazin dan Ibnu Katsir di atas, beliau mengatakan :

“Pendapat yang lebih tepat adalah sesungguhnya Allah Ta’ala memberitahukan bahwa mereka adalah kaum yang disifati dengan suatu sifat dari bekas sujud dan sifat itu tidak terkhusus pada suatu waktu, maka itu ada pada setiap waktu. Karena itu, tanda mereka yang dapat dikenali mereka dengan sebabnya adalah bekas Islam, yakni berupa khusyu’, hidayah, zuhud, perilaku yang baik, bekas menunai ibadah fardhu dan sunnatnya. Sedangkan di akhirat tanda-tanda mereka sebagaimana khabar tentangnya adalah putih pada wajahnya, putih pada tangan dan kakinya karena bekas wudhu’ dan putih wajah karena bekas sujud.

(Al-Thabari, Tafsir al-Thabari, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hlm. 265)

4. Tafsir al-Qurthubi
Dalam Tafsir al-Qurthubi selain dari pendapat-pendapat di atas disebutkan juga Malik menyatakan tanda mereka pada wajah mereka berupa bekas sujud, yaitu tanah yang bersangkut pada dahi mereka pada ketika sujud. Pendapat ini juga merupakan pendapat Sa’id bin Jubair. Ibnu Juraij mengatakan berwibawa dan bercahaya. Syimr bin Athiah mengatakan pucat wajah karena mendirikan malam. Hasan mengatakan apabila kamu melihat mereka, kamu sangka mereka sakit, padahal mereka tidak sakit. Zhahak mengatakan tidak ada bekas apapun pada wajah mereka, tetapi itu pucat.

(Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Maktabah Syamilah, Juz. XVI, Hlm. 293)

5. Tafsir al-Jalalain dan Hasyiah nya, al-Shawi
Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan cahaya putih yang dapat dikenali mereka dengan sebabnya di hari akhirat kelak. Dalam al-Shawi ‘ala al-Jalalain dikatakan terjadi perbedaan pendapat mengenai makna tanda tersebut. Sebagian ulama mengatakan bagian wajah yang kena sujud itu dilihat pada hari kiamat laksana bulan purnama. Pendapat lain mengatakan pucat wajah karena berjaga malam. Sebagian lain berpendapat khusyu’ yang muncul pada anggota tubuh sehingga seperti dilihat mereka dalam keadaan sakit, padahal mereka tidak sakit. Selanjutnya al-Shawi menegaskan tidak termasuk dari maksud tanda dari bekas sujud itu apa yang dilakukan oleh sebagian orang bodoh yang sengaja memperlihatkan tanda bekas sujud pada dahinya, maka itu adalah perbuatan kaum Khawarij. Kemudian al-Shawi mengutip hadits Nabi yang berbunyi:

اني لابغض الرجل واكره اذا رايت بين عينيه اثر السجود

Artinya:
"Sesungguhnya aku sangat membenci seseorang apabila aku melihat di antara dua matanya bekas sujud".

(Al-Shawi, Hasyiah al-Shawi ‘ala al-Jalalain, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia, Juz. IV, Hlm. 106)

Hadits yang dikemukakan oleh Al-Shawi di atas merupakan inti dari hadits dari Syarik bin Syihab. Beliau berkata:

كُنْتُ أَتَمَنَّى أَنْ أَلْقَى رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يُحَدِّثُنِي عَنِ الْخَوَارِجِ، فَلَقِيتُ أَبَا بَرْزَةَ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقُلْتُ:يَا أَبَا بَرْزَةَ، حَدِّثْنَا بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُهُ فِي الْخَوَارِجِ. قَالَ: أُحَدِّثُكَ بِمَا سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَرَأَتْ عَيْنَايَ: أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِدَنَانِيرَ يُقَسِّمُهَا، وَعِنْدَهُ رَجُلٌ أَسْوَدُ، مَطْمُومُ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَبْيَضَانِ، بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ، فَتَعَرَّضَ لِرَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ يَمِينِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، ثُمَّ أَتَاهُ مِنْ خَلْفِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَقَالَ: وَاللَّهِ يَا مُحَمَّدُ مَا عَدَلْتَ فِي الْقِسْمَةِ مُنْذُ الْيَوْمِ. فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - غَضَبًا شَدِيدًا ثُمَّ قَالَ: " وَاللَّهِ لَا تَجِدُونَ بَعْدِي أَحَدًا أَعْدَلَ عَلَيْكُمْ مِنِّي " قَالَهَا ثَلَاثًا.ثُمَّ قَالَ: " يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ - كَانَ هَذَا مِنْهُمْ - هَدْيُهُمْ هَكَذَا، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَا يَرْجِعُونَ إِلَيْهِ ". وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى صَدْرِهِ " سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ، لَا يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ " قَالَهَا ثَلَاثًا " شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ " قَالَهَا ثَلَاثًا».

Artinya:
Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Rasulullah Saw. yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat pada hari ‘Arafah. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah Saw. tentang Khawarij”. Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kamu suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah Saw. lalu beliau membaginya. Ada seorang yang berkulit hitam dan plontos kepalanya dan ada bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Rasulullah Saw. dari arah depan, tetapi Rasulullah Saw. tidak memberinya sesuatupun, kemudian dia mendatanginya dari arah kanan, tetapi Rasulullah Saw. juga tidak memberikannya sesuatu pun, lalu dia mendatanginya dari arah belakang, namun Rasulullah Saw. pun tidak memberikannya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Akan keluar dari arah Timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, namun Al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Rasulullah Saw. meletak tangan beliau di dadanya, kemudian mengatakan, ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalu muncul sehingga muncul yang terakhir dari mereka. Apabila kalian melihatnya, maka bunuhlah mereka. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Mereka adalah seburuk-buruk kejadian dan makhluq. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. (H.R. Ahmad dan al-Azraq bin Qais, telah dinyatakan tsiqqah oleh Ibnu Hibban, sedangkan rijal lainnya adalah shahih)

(Al-Haitsami, Majma’ al-Zawaid, Maktabah Syamilah, Juz. VI, Hlm. 229, No. Hadits 10408).

Semoga penjelasan ini bisa direnungi oleh balakurawa wahabi Indonesia dan mudah-mudahan sampai juga ke Khalid Basalamah. [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB