Bandingkan dengan Aturan di Perusahaan, Komunitas Cadar Anggap Lumrah Rencana Larangan Cadar bagi ASN
Cari Berita

Advertisement

Bandingkan dengan Aturan di Perusahaan, Komunitas Cadar Anggap Lumrah Rencana Larangan Cadar bagi ASN

Duta Islam #03
Jumat, 01 November 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Para pengguna cadar saat mengikuti acara rilis busana muslimah bercadar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: CNNIndonesia.com.
DutaIslam.Com - Mentri Agama (Menag) Fachrul Razi sedang mempertimbangkan adanya larangan cadar di instansi pemerintah. Terobosan dari Menag baru tersebut mendapat sejumlah respon yang beragam.

Komunitas perempuan bercadar Niqab Squad tidak mempermasalahkan aturan yang ingin diterapkan Menag tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Niqab Squad Triningtyas Anggraini. Dia mengaku tak keberatan asalkan pelarangan itu sebatas menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bertugas.

Anggraini mengaku, rekannya di komunitasnya juga mengalami hal serupa ketika bekerja di perusahaan swasta. Diketahui, sejumlah perusahaan memang melarang karyawannya untuk mengenakan cadar.

"Kalau untuk PNS, saya kira tidak apa-apa. Karena memang yang sudah sudah ini saya lihat juga tidak ada sama sekali, atau bahkan jarang [PNS bercadar]. Mungkin kalau istrinya polisi ya, ada. Istrinya TNI, ada. Kalau di swasta kan juga tidak dibolehkan, ada yang boleh tapi kebanyakan tidak dibolehkan untuk bercadar di kantor," Anggraini, Kamis (31/10/2019) dikutip dari CNNINdonesia.com.

Dalam pemahaman Anggraini, memakai cadar bagi perempuan Muslim hukumnya sunah. Hukum sunah berarti hal yang jika ditinggalkan tidak berdosa.

"Kan cadar itu juga sunah ya, dan boleh buka-tutup. Maksudnya buka-tutup itu misalnya di tempat kerja juga boleh tidak pakai cadar, yang penting busana masih syar'i atau menutup dada dan tidak pakai celana. Tapi kalau di luar kantor kan hak pribadi masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut Anggraini memandang wacana pelarangan penggunaan cadar ini masih lumrah selama sebatas di instansi pemerintah. Dia memahami perlu keterbukaan ketika bekerja di lembaga pelayanan publik milik pemerintah.

"Kalau hanya di instansi pemerintah, menurut saya ini tidak diskriminasi ya. Karena kan di sana memang diharuskan terbuka," ujar Anggraini, masih dikutip dari CNNIndonesia.com [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB