Sidang Vonis Ditunda, Massa Pendukung Sugi Nur Bawa Bendera HTI
Cari Berita

Advertisement

Sidang Vonis Ditunda, Massa Pendukung Sugi Nur Bawa Bendera HTI

Duta Islam #03
Kamis, 17 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Massa pendukung Sugi Nur Raharja membawa bendera HTI di PN Surabaya. Foto: Tempo.co.
DutaIslam.Com - Sidang vonis kasus penghinaan kepada NU yang menjerat Sugi Nur Raharja ditunda. Majelis hakim menunda vonis Gus Nur hingga Kamis pekan depan.

Menurut Juru bicara Pengadilan Surabaya Sigit Sutriono, penundaan vonis Gus Nur karena musyawarah antar-hakim belum selesai. "Yang di umumkan majelis di ruang sidang alasannya itu, di luar ruang sidang saya tidak berani komentar," kata Sigit dikutip dari Tempo.co.

Sebelum vonis ditunda massa pro-Sugi Gus Nur dan Barisan Serbaguna (Banser) saling berhadapan. Massa pro Gus Nur yang terdiri dari Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni 212. Mereka membawa bendera putih dan hitam khas HTI. Mereka berkumpul di perempatan Jalan Arjuno-Anjasmoro, sebelah utara gedung pengadilan.

Adapun sekitar 100 massa Banser menggelar istighosah tepat di depan pengadilan. Karena tak bisa mendekati gedung pengadilan, massa pro-Gus Nur akhirnya hanya berorasi mengecam persidangan.

Banser dan Ansor menggelar istigasah dengan khidmat di bawah pengawalan polisi bersurban. Mereka dari pihak NU yang merasa keberatan dengan video hina NU yang dibuat Gus Nur.

Bendahara Ansor Jatim Badrud Tamam mengatakan, kedatangan mereka ialah untuk bermunajat dan mendoakan majelis hakim. Harapannya, majelis hakim jeli dalam memberikan putusan terhadap Gus Nur.

"Alhamdulillah sidang ditunda pada tanggal 24 mendatang. Kami tetap menunggu. Kita tetap menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya," kata pria yang akrab dipanggil Gus Tamam, Kamis (17/10/2019) dikutip dari Detik.com.

Massa Sugi Nur dan Banser membubarkan diri setelah adanya pengumuman penundaan persidangan. Jalan Arjuno pun kembali dibuka. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB