Polwan Terpapar Paham Radikal, Pemerintah Diminta Lakukan Audit Ideologi
Cari Berita

Advertisement

Polwan Terpapar Paham Radikal, Pemerintah Diminta Lakukan Audit Ideologi

Duta Islam #03
Minggu, 20 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Densus 88 Polri bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti dari salah satu kamar rumah kontrakan milik dua dari enam terduga teroris kelompok JAD yang ditangkap di Bekasi. Foto: Antara.
DutaIslam.Com - Pemerintah disarankan agar merancang kebijakan khusus dalam rangka mencegah penyusupan paham radikal ke aparatur negara.

Hal ini disampaikan Peneliti Setara Institute Halili menyikapi penyusupan paham radikal di tubuh polisi. Diketahui, salah satu anggota Polwan Maluku Utara Bripda Nesti terapapar paham radikal. Bripda Nesti kini dipecat dari jabatannya.

Menurut Halili, penyusupan paham radikal ke institusi Polri merupakan indikasi 'bahaya yang luar biasa' dan sudah sepatutnya pemerintah waspada. Dia pun menyarankan pemerintah merancang kebijakan khusus yang memayungi semua kementerian dan lembaga untuk melakukan skrining sebagai bentuk pencegahan meluasnya paham radikal ke aparatur negara.

Pencegahan dini itu, kata Halili, berupa audit ideologis. "Caranya bisa dengan menugaskan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melakukan audit reguler terhadap ideologi para penyelenggara negara yang telah menjabat," ujar Halili dikutip dari Bbc.com, tayang 14 Oktober 2019.

Menurut Halili, selama ini evaluasi terhadap aparatur pemerintahan hanya berkutat pada kinerja dan keuangan. Sementara persoalannya, hari ini banyak lembaga yang gagal memberikan mekanisme melakukan skrining di awal atau mitigasi di tengah jabatan agar PNS atau pegawai diidentifikasi dini atau tergabung dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan radikal.

"Dari sisi ideologi, apakah sumpah setia Pancasila itu sekadar sebagai urusan teknoratik atau diimplementasikan? Ini kan tidak diaudit. Maka penting ada audit tematik ideologi," sambungnya.

Halili menambahkan, model skrining lain dengan mengecek rekam jejak digital mereka di media sosial apakah menolak atau sebaliknya mendukung gerakan kelompok radikal. Pemantauan seperti ini bisa mendeteksi sejauh mana keterpaparan mereka terhadap radikalisme.

"Cek saja apa yang dia posting dan dukungan terhadap kelompok apa yang biasa diposting. Lihat Facebook atau Instagram, kalau ada kejadian bom, apakah nyinyir, mendukung, atau mengutuk? Itu salah satu cara lain melakukan skrining di awal atau di tengah," tukasnya.

Halili menjelaskan, dalam penelitian yang lain, transformasi seseorang menjadi bagian dari kelompok radikal dan siap melakukan aksi teror membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun. Meskipun juga tergantung pada beberapa faktor, seperti lingkungan sekitar dan keterikatan dengan kelompok tersebut. Simpulan tersebut diperoleh merujuk pada kasus pengebom bunuh diri di Solo pada 2011 silam.

"Kalau misalnya di Polri, jika dia (institusi) gagal menyiapkan lingkungan untuk mencegah kemungkinan penguatan infiltrasi (penyusupan), maka akan makin cepat," jelas Halili, masih dikutip dari Bbc.com. [dutaislam.com/pin]



Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB